BEKASI, KOMPAS.com - Delapan polisi di Kabupaten yang mengamankan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja positif Covid-19.
"Ada gejalanya beberapa seperti penciumannya sudah mulai hilang. Sedikit demam. Ada gejalanya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Sabtu (17/10/2020).
Hendra menyatakan bahwa kelima orang itu mengikuti swab test pada Minggu (11/10/2020), atau setelah mengamankan demonstrasi tolak UU Cipta Kerja pada 5-8 Oktober 2020.
Baca juga: Pembuat Video Hina Polisi Saat Demo di Jakarta Ditangkap
Sementara itu, tiga orang lainnya menjalani tes swab pada 6 Oktober 2020 dan dinyatakan positif Covid-19.
Saat ini, dilakukan tracing untuk mengetahui apakah para peronel kepolisian tersebut terpapar Covid-19 dari tempat demonstrasi atau bukan.
Terkait hal ini, Hendra mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan swab test massal. Selain itu, ditetapkan protokol kesehatan lebih ketat.
"Cikarang Barat sudah lakukan swab test massal. Kemudian, Serang Baru juga lakukan swab massal," ujar Hendra.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar massa yang mengikut demonstrasi benar-benar melaksanakan protokol kesehatan
"Ketika diskusi sama kita, harus jaga jarak pakai masker. Kadang kan mereka euforia lagi diskusi, enggak pakai masker. Kemudian lagi orasi lepas masker. Sementara polisi harus menjaga. Di situ lah mungkin terkena," papar Hendra.
Baca juga: Polisi Halau Pedemo Tolak UU Cipta Kerja yang Tak Kenakan Almamater
Ia juga mengatakan, muncul pula kemunginan bahwa polisi telah berada dalam keadaan lelah karena berhari-hari menjaga demonstrasi, sehingga tidak menutup kemungkinan imunitasnya menurun dan terpapar Covid-19.
Demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja digelar beberapa kali setelah disahkan pada Senin (5/10/2020).
Berbagai elemen, termasuk buruh dan mahasiswa mengikuti aksi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.