Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Penadah Ponsel Polisi yang Dicuri Pedemo di Jakarta Ditangkap

Kompas.com - 21/10/2020, 18:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Y (29), FA (24) dan AIA (25), tiga penadah ponsel anggota Polda Metro Jaya, AJS yang dicuri usai dikeroyok oleh pedemo omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020) lalu.

Tiga penadah itu mendapatkan dan membeli barang curian dari tiga pedemo yang masing-masingnya berinisial MRR (21), SD (18) dan MF (17).

"Memang setelah (MR,SD dan MF) melakukan pengeroyokan diambil handphone korban kemudian dijual kepada tiga orang yakni Y, FA dan AIA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (21/10/2020).

Adapun masing-masing dari tiga penadah yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda-beda.

Baca juga: Seputar Demo 20 Oktober di Jakarta: Soroti Setahun Jokowi-Maruf, Bubar Tanpa Bentrokan

Y mendapatakan ponsel dari MRR. Dia alu menyerahkannya kepada FA dengan maksud membuka akses keamanan yang sebelumnya dibuat oleh korban.

Setelah akses keamanan berhasil dibuka, Y dan FA menjual ponsel tersebut kepada AIA melalui aplikasi jual beli online seharga Rp 2.250.000.

"Itulah yang dilakukan yang saat ini jadi tersangka Y, FA dan AIA. Itu yang dilakukan di penjualan," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, ketiga penadah tersebut dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Polisi: Tiga Admin Medsos yang Provokasi Demo Rusuh Juga Berstatus Pelajar

Sebelumnya, polisi menangkap tiga pemuda berinisial MRR, SD,dan MF yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota polri, AJS.

Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga mengambil barang-barang berupa ponsel, jam tangan dan kartu tanda pengenal Polri milik korban.

Pengeroyokan dan pencurian itu terjadi saat korban tengah berugas mengamankan aksi unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Saat itu, korban melihat adanya seseorang yang berusaha menenangkan massa untuk tidak berbuat kericuhan dan tidak merusak fasilitas umum malah dikeroyok oleh para pelaku.

Korban yang berusaha melerai justru turut dipukuli oleh para pelaku hingga mengalami luka di mata, punggung, bahu, dada dan kepala.

Adapun korban yang mengalami luka serius saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com