Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Mobil yang Buang Kantong Sampah di Kalimalang Menyerahkan Diri ke Polres Metro Bekasi

Kompas.com - 22/10/2020, 17:59 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengendara mobil yang membuang kantong berisi sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi, Kamis (22/10/2020).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.

"Bukan ketangkap, dia menyerahkan diri (ke Polres Metro Bekasi)," ujar Hendra saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Pengendara Mobil yang Terekam Video Buang Sampah di Kalimalang Dicari Polisi

Hendra mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, kantong sampah yang dibuang di lahan kosong pinggir jalan Kalimalang adalah sampah domestik.

Namun, Hendra belum menjelaskan detail apa alasan pengendara tersebut membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Sampah rumah tangga, bukan limbah, makanya saya minta dari Satpol PP datang ke kantor saya (Polres Metro Bekasi) untuk menindaklanjuti," ucap Hendra.

Hendra menambahkan, proses selanjutnya terhadap pelaku adalah kewenangan Pemkab Bekasi.

Berdasarkan Pasal 18 Perda Kabupaten Bekasi nomor 6 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, ancaman kurungan dari membuang sampah sembarangan, yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta.

"Nanti untuk tindak lanjutnya kewenangan Satpol PP. Nah di situ ada tipiring (tindak pidana ringan), itu domainnya Satpol PP," ujar dia.

Baca juga: Beredar Video Pengendara Mobil Buang Sampah Sembarangan di Kalimalang, Ini Kata Pemkab Bekasi

Ia mengatakan, pelaku hingga kini tengah dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi.

"Belum (tahu alasannya apa), ini masih diinterogasi dulu," tutur dia.

Sebelumnya aksi pelaku membuang kantong sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi, terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.

Berdasarkan video, tampak pengendara mobil jenis Blind Van dengan pelat nomor B 9338 FCC membuang empat kantong plastik sampah besar ke pinggir jalan.

Saat membuang kantong sampah itu, pengendara mobil tampak berjalan lurus ke depan. Padahal di sekeliling Jalan Kalimalang itu tampak ramai pengendara lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com