Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di Terminal Tanjung Priok, "Kapten" dkk Juga Kerap Menodong di Perlintasan Kereta

Kompas.com - 24/10/2020, 13:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MRR alias Kapten dan DS, dua penodong yang ditangkap polisi ternyata bukan hanya melakukan aksinya di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, MRR dan DS kerap melakukan penodongan di perlintasan kereta yang tak jauh dari terminal.

"Jadi mereka (MRR dan DS) kalau tidak dapat penumpang bus yang turun di Terminal Tanjung Priok, mereka ke perlintasan kereta," kata Paksi saat dihubungi, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Ikuti Jejak Orangtua Jadi Pelaku Kriminal, Penodong di Terminal Tanjong Priok Dijuluki Kapten

Adapun modus tersangka biasanya memanfaatkan kendaraan yang berhenti saat palang pintu kereta api tertutup.

"Kan mobil pada berhenti menunggu antrean kereta lewat. Kemudian ditodongin dari sopir pake celurit dan dari jendela kiri mengambil barang (di mobil)," kata Paksi.

Paksi menegaskan, MRR dan DS selama melakukan aksi menodong penumpang dan pengendara kerap melukai korban dengan cara membacok.

"Korban rata-rata dilukai mereka, dan eksekutor itu si MRR yang kita duga di bawah umur itu," katanya.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok menangkap dua penodong berinisial MRR dan DS setelah melakukan aksinya terhadap Bahrudin pada Rabu (14/10/2020).

Penodongan dilakukan MRR dan DS saat korban baru saja tiba di terminal.

Mereka mengalungkan celurit hingga membacok tangan korban sebelum mengambil barang berharga berupa uang dan ponsel.

Dalam pemeriksaan, MRR mengaku sudah sebanyak 10 kali melakukan aksi penodongan terhadap penumpang di terminal.

Kedua orangtua MRR sebelumnya juga ditangkap karena kasus serupa. Ibunya pada tahun 2018, sedangkan ayahnya pada 2019.

Baca juga: Penodong di Terminal Tanjung Priok yang Bacok Korbannya Sudah 10 Kali Beraksi

Dari situlah MRR memiliki panggilan khusus dengan sebutan "kapten" oleh beberapa anak buahnya yang berusia 20 hingga 30 tahun.

Kini, dari penangkapan MRR dan DS, polisi menyita barang bukti celurit.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com