TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Calon wakil wali kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) bakal menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang dialaminya di media sosial.
"Pelecehan seksual tidak bisa ditolerir. Kami sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum," ujar Sara, Senin (26/10/2020).
Sara menjelaskan bahwa langkah hukum perlu dipertimbangkan karena pelecehan seksual, termasuk yang dialaminya dalam kontestasi Pilkada Tangerang Selatan 2020, tidak bisa ditoleransi.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Calon Muhamad-Sara, Wanto Sugito mengatakan bahwa pihaknya mendukung Sara untuk segera mengambil langkah hukum.
Baca juga: Dilecehkan Lewat Unggahan Foto Hamil, Rahayu Saraswati: Tidak Bisa Ditolerir
"Jelas pelaku ini memiliki niat untuk melakukan pencemaran seksualitas terhadap Rahayu Saraswati," kata Wanto.
Saat ini, kata Wanto, pihaknya bakal terlebih dahulu berdiskusi dengan Tim Hukum Muhamad-Sara untuk menentukan langkah selanjutnya.
Namun, dia memastikan bahwa tim pemenangan bakal berupaya mencari siapa sosok di balik unggahan bernarasi pelecehan terhadap calon wakil wali kota yang didukungnya.
"Saya belum bisa simpulkan, tapi siapa pun pelakunya pasti ada kaitan dengan pilkada di Tangsel," kata dia.
"Kita serahkan kepada pihak terkait untuk mencari pelaku dan aktornya. Yang pasti kita akan kejar," sambungnya.
Sebelumnya, beredar di jejaring sosial Facebook, unggahan foto Sara ketika hamil dengan takarir gambar bernada pelecehan.
Baca juga: Muhamad-Rahayu Saraswati Janjikan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Semua Warga Tangsel
Unggahan tersebut diduga dikirimkan oleh salah satu pasangan calon Pilkada Tangerang Selatan 2020.
"Yang mau coblos udelnya silakan. Udel dah diumbar. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel??" tulis akun Facebook bernama Bang Djoel, dikutip pada Senin (26/10/2020).
Menurut Sara, foto dalam unggahan tersebut diambil sekitar lima tahun lalu ketika dia tengah mengandung anak pertamanya.
Namun, pengunggah mengaitkan foto tersebut dengan kontestasi Pilkada Tangerang Selatan dan memanfaatkannya untuk kepentingan politik.
"Dijadikan alat serangan yang mempertanyakan kelayakan saya sebagai seorang pemimpin," ujar Sara, Senin (26/10/2020).
Sara berpandangan, kata-kata yang dituliskan pemilik akun tersebut dalam unggahannya sudah termasuk bentuk pelecehan seksual.
"Terlepas keyakinan pribadi masing-masing dan cara pandang kita tentang cara berbusana yang layak, kata-kata yang digunakan jelas bentuk pelecehan dan ini tidak bisa ditolerir sama sekali," kata Sara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.