Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Omnibus Law Tak Dicabut dan UMP Tidak Naik, Said Iqbal: Kami Akan Mogok Kerja Nasional

Kompas.com - 02/11/2020, 14:15 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan buruh siap melaksanakan mogok kerja nasional, apabila omnibus law tidak dicabut dan upah minimum pada tahun 2021 tidak ditingkatkan.

Hal tersebut disampaikan Said dalam orasinya pada aksi unjuk rasa buruh, Senin (2/11/2020).

"Bilamana pemerintah tetap tidak naikan upah minimum secara mayoritas 2021 dan tidak membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, maka saya sampaikan sekeras-kerasnya serukan mogok kerja nasional akan kami lakukan di seluruh Indonesia," ujar Said.

Said menyatakan efek akibat mogok kerja akan lumpuhkan stok produksi.

Baca juga: MK Terima 10 Perwakilan Massa Aksi Buruh Tolak Omnibus Law

Namun, Said menjelaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur konstitusional lain sebelum melaksanakan mogok kerja nasional tersebut.

Said menyampaikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan instruksi selama dua minggu, agar buruh melakukan perundingan terkait upah di tingkat pabrik.

Apabila selama dua minggu perundingan tidak mencapai kesepakatan, maka ditetapkan terjadi deadlock.

Jika memang didapati deadlock, maka akan dikeluarkan instruksi kedua, di mana pimpinan-pimpinan di tingkat perusahaan seluruh Indonesia, diminta membuat surat pemberitahuan mogok kerja nasional.

Menurut dia, mogok kerja ini juga diatur secara konstitusional.

Di samping itu, Said menyampaikan pihak buruh akan tetap melaksanakan aksi secara nonviolence atau tanpa kekerasan, dengan terukur, terarah, tanpa adanya rusuh maupun perusakan fasilitas.

Baca juga: Buruh: MK Benteng Pertahanan Terakhir Keadilan Indonesia

Buruh kembali melaksanakan unjuk rasa pada Senin (2/11/2020). Aksi ini menuntut dicabutnya omnibus law dan naiknya upah minimum pada tahun 2021.

Pada hari ini, pihak buruh juga akan menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law ke Mahkamah Konstitusi.

Aksi di Jakarta diikuti oleh buruh dari berbagai daerah, termasuk Depok, Bogor, Tangerang, dan sebagiannya.

Aksi juga dilaksanakan secara serentak di 24 provinsi lain di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com