DEPOK, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok akan membahas lebih lanjut soal manajemen pondok pesantren di wilayah tersebut sehubungan dengan pandemi Covid-19.
Hingga kini, sudah dua pondok pesantren di Depok menjadi klaster Covid-19. Pertama, Pondok Pesantren Al Hikam di Kukusan, Beji, pada Agustus silam.
Kedua, Pondok Pesantren Baitul Hikmah di Curug, Bojongsari, baru-baru ini, dengan temuan lebih dari 150 kasus positif Covid-19.
"Ini sedang kami evaluasi dengan kejadian saat ini (klaster Ponpes Baitul Hikmah). Kami merencanakan rapat kordinasi manajemen pesantren," kata juru bicara satgas, Dadang Wihana, kepada wartawan pada Senin (16/11/2020).
"Ini sebagai pengalaman sebuah kasus karena pesantren di Depok cukup banyak yang menyelenggarakan proses belajar-mengajar," lanjutnya.
Baca juga: Ratusan Penghuni Positif Covid-19, Satgas Depok: Pesantren di Bojongsari Kami Lockdown
Dadang mengatakan, aktivitas belajar-mengajar di pondok pesantren memang diperbolehkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB 4 Menteri).
Namun, ia berharap, segala rincian protokol kesehatan dalam SKB 4 Menteri itu betul-betul diterapkan.
Selain itu, ia juga menyinggung beberapa hal lain yang perlu diperhatikan dalam aktivitas pondok pesantren guna menekan peluang penularan Covid-19.
"Ustaz atau pengajar dari luar itu melakukan pengajaran daring saja, tidak tatap muka langsung, karena khawatir menjadi carrier dan akan menularkan kepada santri-santri yang ada di dalam," ungkap Dadang.
Baca juga: Hasil Swab Lanjutan di Pesantren Baitul Hikmah Depok, 106 Penghuni Positif Covid-19
"Kemungkinan terjadi penularan itu bersumber dari carrier yang berawal dari luar dengan kultur, kalau di beberapa pesantren mohon maaf etika itu sangat kental, misalnya cium tangan. Jadi bukan kami melarang, tapi dalam kondisi Covid-19, hal-hal itu, kontak langsung, dihindari," jelasnya.
Kedua, yakni menggalakkan pemakaian masker. Pondok pesantren mesti tersosialisasi dengan pemahaman bahwa masker menjadi kewajiban sekaligus kebutuhan pada saat ini.
"Jadi jangan lengah, karena disinyalir ada banyak santri yang tidak menggunakan masker sehingga penularan cepat terjadi," kata Dadang.
"Ini bukan hanya untuk yang terjadi saat ini, melainkan kepada pesantren-pesantren yang menyelenggarakan pendidikan saat ini, protokol kesehatan wajib diikuti sesuai SKB 4 Menteri. Di situ sudah rinci apa yang harus dilakukan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.