Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS: Ada Kejanggalan pada Persidangan Kasus Penyiksaan Berujung Kematian dengan Terdakwa Sejumlah Oknum TNI di Jakarta Utara

Kompas.com - 16/11/2020, 20:14 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan, ada kejanggalan pada persidangan kasus penyiksaan yang berujung pada kematian seorang pria di Jakarta Utara, Februari lalu. Sebanyak 11 anggota TNI kini didakwa dalam kasus itu dan mereka diadili di Pengadilan Militer.

"Kalau dari informasi yang kami terima ada kejanggalan," kata Staf Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, Senin (16/11/2020).

Kasus itu bermula ketika korban bernama Jusni bertemu teman-temannya yang baru pulang dari berlayar pada 9 Februari 2020. Pertemuan itu terjadi di sebuah kafe di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat itu, setelah tiga bulan di Jakarta, Jusni berencana melamar pekerjaan seperti teman-temannya.

Baca juga: Kontras Sebut Video Kompilasi Dugaan Kekerasan Aparat Bukan Provokasi, tetapi Kenyataan

"Korban ini baru sekitar tiga bulan di Jakarta, tadinya pingin berlayarlah begitu kan. Di sini dia bersama teman-temannya jadi pengin ikut berlayar," ujar Andi.

Andi menambahkan, saat di kafe itu Jusni dan teman-temannya terlibat perkelahian dengan sejumlah orang, termasuk anggota TNI.

"Sekitar pukul 05.00 WIB dini hari tanpa alasan yang jelas, kami juga sudah verifikasi, Jusni ini dipukul, terjadilah perkelahian di sana. Diduga ada salah satu oknum anggota TNI berteriak cabut pistol," ujar dia.

Saat itu Jusni dan teman-temannya berlarian untuk menyelamatkan diri.  Tak lama setelah itu, kata Andi, datang 10 orang yang mengejar lalu menangkap Jusni.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan KontraS, Jusni mengalami penyiksaan di tiga lokasi berbeda yakni di depan Masjid Jamiatul Islam, Jalan Enggano, dan Mess Perwira Yonbekang 4/Air.

Menurut Andi, dalam persidangan kasus itu, saksi yang dihadirkan hanya yang berkaitan dengan penyiksaan di satu lokasi saja.

"Diduga tempat penyiksaan ada lebih dari satu tempat, tetapi saksi yang dihadirkan hanya berkaitan dengan penyiksaan yang ada satu lokasi aja di depan masjid," ujar Andi.

"Saksi yang tahu ada penyiksaan di mes atau di Enggano tidak dihadirkan, sehingga kami menganggap proses peradilan ini tidak obyektif," ujar dia.

Jusni meninggal dunia pada 13 Februari 2020 setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kasus itu sedang berjalan di Pengadilan Militer dan sidang tuntutannya akan berlangsung Selasa besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com