Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarkan Senpi Rakitan saat Ditangkap, Tersangka Pencuri Motor Ditembak Mati

Kompas.com - 19/11/2020, 18:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati ACS, satu dari lima tersangka yang tergabung dalam komplotan pencuri motor. Mereka kerap beraksi di Cikarang Utara dan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

ACS ditembak karena sempat melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api (senpi) rakitan yang dibawanya.

"Saat ditangkap, ACS berupaya lawan petugas menggunakan senjata api, lalu kami tindak tegas dan terukur. Kami melumpuhkan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (19/19/2020).

Polisi membawa ACS ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Namun ACS tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Saat dilarikan ke rumah sakit, meninggal dunia. ACS ini merupakan pemain utamanya, " kata Yusri.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Komplotan dari Cikarang Ini Jual Motor Curian Paling Mahal Rp 3,8 Juta

Yusri menegaskan, polisi tidak segan menindak tegas para pencuri motor karena melihat aksi kejahatan itu hampir terjadi setiap hari.

"Kasihan masyarakat ini ada yang motor cicilan baru dua bulan berjalan saja sudah hilang. Karena itu kepolisian harus terus bergerak," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Mereka, yakni ACS (24), MY (18), HS (26), MT (31), dan D (26) ditangkap di kawasan Cikarang pada Selasa (17/11/2020).

Komplotan pencuri motor itu memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian.

Tiga tersangka, ACS, MY, dan HS berperan sebagai pencuri. Adapun D dan MT merupakan penadah motor curian.

Baca juga: Sindikat Wanita Pencuri Dibekuk Polisi, Berpindah-pindah Daerah dan Pura-pura Beli Barang

 

Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan terlebih dahulu memantau untuk mencari sasaran.

Setelah mendapat sasaran, ketiga pencuri mulai beraksi.

Para tersangka juga membekali diri dengan senjata api rakitan untuk melukai orang-orang yang memergoki aksinya.

Hasil barang curian tersebut dijual kepada tersangka D dan MT dengan harga bervariasi, mulai Rp 1 juta hingga Rp 3,8 juta.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah motor, kunci leter T, dan senjata api rakitan berikut lima peluru.

Para tersangka pencuri dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Sementara itu, dua penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Membantu Perbuatan Jahat dengan ancaman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com