Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Pengemudi Ojol dan Dishub di Bulungan akibat Pentil Motor Dicabut Berakhir Damai

Kompas.com - 04/12/2020, 09:13 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan antara pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan saat melaksanakan razia kerumunan dan parkir liar di Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, berakhir damai.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan perdamaian dilakukan setelah petugas Dishub dan pengemudi ojol dimediasi oleh jajaran Polsek Metro Kebayoran Baru.

"Bantuan dari Polsek Kebayoran Baru kita bisa damaikan dan para ojol dan pelanggar lainnya bisa memahami bahwa kami menjalani tugas," kata Budi saat ditemui di Pancoran, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Marah Pentil Motor Dicabut Saat Parkir Liar, Sopir Ojol Cekcok dengan Petugas Dishub di Bulungan

Keributan tersebut terjadi pada Rabu (2/12/2020), saat petugas Dishub Kecamatan Kebayoran Baru menindaklanjuti laporan warga tentang maraknya kerumunan dan parkir liar di bahu jalan di Jalan Bulungan.

Laporan warga disampaikan lewat aplikasi CRM, lalu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan peneguran kepada pengemudi ojol dan bajaj yang mangkal di kawasan tersebut.

Tetapi, imbauan dan peringatan petugas tidak digubris oleh para pengemudi ojol, hingga akhirnya petugas mengambil tindakan berupa operasi cabut pentil ban sepeda motor dan bajaj.

"Kami melakukan operasi cabut pentil sesuai kewenangan, ketika operasi itu dilakukan, ada beberapa pengemudi orang yang mengintimidasi dan provokasi sehingga menyebabkan kerumunan dan situasi memanas serta mencoba mengancam akan membakar kendaraan dinas operasi," kata Budi.

Mendapati ancaman tersebut, petugas Dishub Jaksel lalu berkoordinasi dengan Polsek Metro Kebayoran Baru untuk meminta bantuan mendamaikan.

Baca juga: Merasa Difitnah, Ali Ngabalin Laporkan 2 Orang ke Polda Metro Jaya

Tak lama saat kericuhan terjadi petugas Polsek Metro Kebayoran baru tiba di lokasi dan mengendalikan keributan dengan memberikan imbauan tentang aturan protokol kesehatan bahwa tidak boleh berkerumun lebih dari lima orang.

"Setelah didamaikan, mereka tahu tugas kami untuk menertibkan apalagi situasi pandemi ini kita mengharapkan ojol tidak sampai lima orang berkerumun," kata Budi.

Budi menyebutkan, tidak ada langkah hukum yang diambil setelah kericuhan terjadi karena tidak ada korban.

Selain itu, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran agar ke depan dalam setiap operasi pihaknya perlu melibatkan instansi samping seperti Polisi dan TNI saat melakukan penindakan.

"Personel pada saat itu dari tingkat kecamatan, jadi jumlahnya hanya beberapa orang. Ke depan, penegakan aturan harus didampingi dengan personel memadai," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com