JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan antara anggota Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Jakarta Selatan dan sejumlah sopir ojek online (ojol) terjadi di Jalan Bulungan dekat Blok M Plaza, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Keributan diawali sejumlah sopir ojek online tak terima pentil ban motornya dicabut oleh anggota Satpel Perhubungan Kebayoran Baru.
Kepala Suku Dinas Perhubungan, Budi Setiawan mengatakan, pencabutan pentil ban motor ojek online merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat lewat aplikasi CRM (Citizens Relation Management).
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf, Janji Tidak Buat Kerumunan Lagi Selama Pandemi Covid-19
Masyarakat melaporkan adanya sejumlah pedagang kaki lima dan ojek online yang mangkal dan parkir liar di trotoar di dekat Jalan Bulungan.
“Pada saat anggota melaksanakan laporan aduan masyarkat melalui aplikasi CRM, tiba-tiba ada seorang driver ojol melakukan provokasi dan mengintimidasi terhadap anggota Dishub, maka mengundang kerumunan para ojol sehingga terjadi cekcok dan dorong mendorong,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020) malam.
Anggota Satpel Perhubungan Kebayoran Baru kemudian mencoba menjelaskan aduan terkait adanya kerumunan kepada para sopir ojol.
Namun, para supir ojol tak terima lantaran pentil motor mereka dicabut dan meminta untuk memompa kembali ban motor.
“Dengan demikian apabila tidak ditanggapi maka mereka mencoba atau mengancam petugas dengan kata-kata mau membakar atau pengerusakan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Terios,” tambah Budi.
Baca juga: Minta Tunjangan DPRD DKI Dinaikkan di Tengah Pandemi, F-Golkar: Niat Dewan Mulia
Para ojol disebut sempat menggedor kaca dan kap mobil saat anggota Satpel Perhubungan Kebayoran Baru merekam peristiwa cek-cok.
Anggota Satpel Perhubungan Kebayoran Baru kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
“Polisi datang untuk langsung memediasi permasalahan tersebut. Setelah itu para ojol tetap dengan keinginannya untuk meminta petugas memompa kembali kendaran yang telah dicabut pentil,” tambah Budi.
Anggota Satpel Perhubungan Kebayoran Baru kembali menjelaskan tugas terkait himbauan dan teguran agar supir ojol yang parkir liar untuk segera pindah dan tak berkerumun.
Anggota Satpel Perhubungan Kebayoran Baru menegaskan kendaraan yang ditinggal oleh pemiliknya akan ditindak dengan cara cabut pentil.
“Maka dengan adanya pihak kepolisian yang menengahi baru mereka menerima penjelasan tersebut, namun mereka ingin petugas tidak tebang pilih dengan mengatakan untuk menindak (parkir liar) yang di depan Mabes dan Kejaksaan Agung,” tambah Budi.
Anggota Satpel Perhubungan Kebayoran Baru kemudian meminta para sopir ojol untuk melaporkan keluhan lewat aplikasi CRM dan kemudian ditindaklanjuti.
Anggota Satpel meminta agar para ojol mengerti tugas Dinas Perhubungan dan dapat bekerja sama untuk tidak melanggar peraturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.