JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan antara anggota Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Jakarta Selatan dan sejumlah sopir ojek online ( ojol) terjadi di Jalan Bulungan dekat Blok M Plaza, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Keributan diawali sejumlah sopir ojek online tak terima pentil ban motornya dicabut oleh anggota Satpel Perhubungan Kebayoran Baru.
Kepala Suku Dinas Perhubungan, Budi Setiawan mengatakan, pencabutan pentil ban motor ojek online merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat lewat aplikasi CRM (Citizens Relation Management).
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf, Janji Tidak Buat Kerumunan Lagi Selama Pandemi Covid-19
Masyarakat melaporkan adanya sejumlah pedagang kaki lima dan ojek online yang mangkal dan parkir liar di trotoar di dekat Jalan Bulungan.
“Pada saat anggota melaksanakan laporan aduan masyarkat melalui aplikasi CRM, tiba-tiba ada seorang driver ojol melakukan provokasi dan mengintimidasi terhadap anggota Dishub, maka mengundang kerumunan para ojol sehingga terjadi cekcok dan dorong mendorong,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020) malam.
Anggota Satpel Perhubungan Kebayoran Baru kemudian mencoba menjelaskan aduan terkait adanya kerumunan kepada para sopir ojol.
Namun, para supir ojol tak terima lantaran pentil motor mereka dicabut dan meminta untuk memompa kembali ban motor.
“Dengan demikian apabila tidak ditanggapi maka mereka mencoba atau mengancam petugas dengan kata-kata mau membakar atau pengerusakan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Terios,” tambah Budi.
Baca juga: Minta Tunjangan DPRD DKI Dinaikkan di Tengah Pandemi, F-Golkar: Niat Dewan Mulia
Para ojol disebut sempat menggedor kaca dan kap mobil saat anggota Satpel Perhubungan Kebayoran Baru merekam peristiwa cek-cok.
Anggota Satpel Perhubungan Kebayoran Baru kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan