JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco menjelaskan alasan rancangan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021 dinaikan.
Dia mengatakan, kenaikan anggaran dinaikan dari sektor tunjangan sesuai dengan ketentuan dan batasan aturan yang sudah ada.
Terlebih tunjangan yang ada belum mengalami penyesuaian selama tiga tahun belakangan.
"Tidak bisa seenaknya kita naikan. Tunjangan sendiri sudah hampir tiga tahun belum ada penyesuaian lagi, itu yang kita naikkan," kata Basri saat dihubungi melalui pesan teks, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Ini Rincian Gaji Anggota DPRD DKI yang Diusulkan Naik Jadi Rp 8,38 Miliar Per Tahun
Basri menjelaskan, selain tunjangan, ada banyak kegiatan yang disusun bersama dalam RKT diperuntukan sebagai kegiatan Dewan untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dana yang ada, kata Basri, dikelola langsung oleh Sekertaris Dewan (Sekwan), bukan anggota Dewan sendiri.
"Kegiatan sosialisasi dan kunjungan kerja yang kita perbanyak, agar bisa ketemu konstituen dan bisa menyerap aspirasi," kata dia.
Basri menjelaskan, kegiatan tersebut diperbanyak karena DPRD DKI saat ini tidak memiliki anggaran Pokir (pokok-pokok pikiran) yang sudah dihapus karena dikhawatirkan disalahgunakan.
"Sedangkan Pokir itu alat satu-satunya yang kita miliki untuk bisa mengabdi ke Dapil (daerah pemilihan) masing-masing. Itu makanya kita buat kegiatannya lebih banyak ke masyarakat supaya tugas Dewan dalam menyerap aspirasi bisa terlaksana dan dana yang diajukan jauh lebih sedikit daripada kalau Pokir kita wujudkan," kata Basri.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Ngotot Naik Gaji di Masa Pandemi, Warga: Luar Biasa Ya
Itulah sebabnya, kata Basri, masyarakat jangan salah sangka terhadap kenaikan anggaran RKT yang diusulkan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan