Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Sebut 3 Tersangka yang Serahkan Diri di Kapolda Metro Tidak Ditahan

Kompas.com - 13/12/2020, 19:16 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 17.50 WIB.

Kedatangan Aziz guna mendampingi pemeriksaan tiga tersangka kasus kerumunan Petamburan yang menyerahkan diri ke Polda Metro, Minggu dini hari.

"Kami mendampingi tiga tersangka yang di dalam. Alhamdulillah sudah hampir selesai (pemeriksaan). Menurut informasi, tinggal proses administrasi, lalu diperbolehkan pulang," ucap Aziz kepada wartawan, Minggu petang.

Baca juga: FPI Harap Penahanan Rizieq Tidak Bikin Lengah Kontrol Publik atas 6 Anggotanya yang Meninggal

Aziz menyebut ketiga tersangka tidak ditahan Polda Metro Jaya.

"Tidak (ditahan) seperti harapan mereka," ujar Aziz.

Sebelumnya, Aziz mengatakan bahwa ketiga tersangka ingin ditahan.

"Mereka inginnya begitu," kata Aziz kepada Kompas.com, Minggu siang.

Namun, polisi menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka hanya Pasal 93 Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan.

"Cuma Pasal 93, ancamannya satu tahun. Tidak akan ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Penembakan 6 Anggota FPI, Jokowi: Aparat Tak Boleh Mundur, tapi Wajib Ikuti Hukum

Berbeda dengan Pemimpin FPI Rizieq Shihab yang ditahan sejak Sabtu kemarin hingga 31 Desember 2020.

Rizieq Shihab disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Crane ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Crane ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Megapolitan
Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Megapolitan
Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Megapolitan
Bukan Dibebaskan, Eks Warga Kampung Bayam Hanya Ditangguhkan Penahanannya

Bukan Dibebaskan, Eks Warga Kampung Bayam Hanya Ditangguhkan Penahanannya

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Implementasikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Seluruh Moda Transportasi

Pemkot Bogor Bakal Implementasikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Seluruh Moda Transportasi

Megapolitan
KASN Sudah Panggil Supian Suri Berkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

KASN Sudah Panggil Supian Suri Berkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Megapolitan
Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com