Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Natal dan Tahun Baru, 47 KA Berangkat dari Jakarta Setiap Hari

Kompas.com - 14/12/2020, 15:50 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta akan mengoperasikan 47 kereta api (KA) jarak jauh per hari saat masa Natal dan tahun baru (Nataru) 2020/2021 pada 18 Desember 2020 sampai 6 Januari 2021.

Rinciannya, 22 KA diberangkatkan dari Stasiun Gambir, 23 KA dari Stasiun Pasar Senen, dan 2 KA dari Stasiun Jakarta Kota.

Total 47 KA itu disiapkan menuju berbagai wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Total tempat duduk yang disediakan 231.814," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).

Total KA dan tempat duduk yang dioperasikan tersebut menurun secara signifikan dibandingkan tahun lalu.

Pada masa Nataru tahun lalu, ada 73.138 tempat duduk yang disediakan per hari dengan 83 KA yang dioperasikan.

Penurunan signifikan ini tak lain disebabkan oleh masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Pelintasan KA Sebidang di Palmerah Ditutup Permanen, Pembangunan Flyover atau Underpass Dikaji

Sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menjaga jarak fisik, maka okupansi maksimal hanya 70 persen dari kapasitas normal.

Sementara itu, tiket yang sudah terjual terhitung hari ini sampai dengan akhir masa Nataru sekitar 105 ribu tiket atau hampir sekitar 50 persen dari tempat duduk yang disediakan.

"Ini artinya tiket KA masa angkutan Nataru 2020/2021 masih tersedia dan jumlah dari ketersediaan tempat duduk tersebut juga dapat bertambah sewaktu-waktu menyesuaikan kebutuhan pelanggan," ujar Eva.

Berdasarkan data reservasi per hari ini, angka keberangkatan tertinggi pada momen Nataru 2020/2021 terjadi pada 23 Desember 2020, yakni sekitar 13.730 penumpang.

Data tersebut masih dapat berubah mengingat masih mungkin ada tambahan penumpang yang melakukan reservasi ataupun membeli tiket go show tiga jam sebelum keberangkatan.

"PT KAI Daop 1 akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memantau ketersediaan tempat duduk," kata Eva.

Baca juga: Tiket KA untuk Liburan Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan

Sementara untuk antisipasi penyebaran Covid-19, pelanggan KA yang ingin naik KA wajib melampirkan surat keterangan rapid test dan pengecekan suhu tubuh normal yang dilakukan secara berkala sejak dari stasiun keberangkatan dan selama perjalanan di atas KA.

Pengguna KA juga diwajibkan menggunakan faceshield saat tiba di stasiun tujuan dan diimbau untuk memakai baju lengan panjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com