Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Swab Sebelum diperiksa Polisi, Ketum dan Panglima Laskar FPI Negatif Covid-19

Kompas.com - 14/12/2020, 16:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Mereka datang dalam rangka menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya telah menjalani rangkaitan tes kesehatan yang menjadi aturan protiokol kesehatan sebelum dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Pemuda yang Ditangkap karena Ancam Penggal Polisi adalah Simpatisan FPI

"Sudah dilakukan prokses, kita lakukan swab test antigen hasilnya negatif. Kemudian dilanjtkan pemeriksaan pada kedua orang itu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.

Yusri menjelaskan, Sobri Lubis dan Maman menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Saat ini, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.

Sebagai informasi, Sobri Lubis dan Maman terlibat dalam acara kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq.

Sobri Lubis bertugas sebagai penanggung jawab acara, sedangkan Maman bertugas sebagai penanggung jawab bidang keamanan.

"Sementara pemeriksaan masih berlanjut. Nanti kita tunggu hasilnya (pemeriksaan) seperti apa," katanya.

Baca juga: Selain Rizieq Shihab, 5 Panitia Acara di Petamburan Juga Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, polisi menetapkan Rizieq dan lima panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan yang berujung melanggar protokol kesehatan sebagai tersangka.

Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan proses penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara sejak terjadinya kerumunan itu pada 14 November 2020.

Lima panitia acara yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq, HU, dan sekretaris panitia, A.

Kemudian, penanggung jawab bidang keamanan Maman Suryadi, penanggung jawab acara Sobri Lubis, dan kepala seksi acara HI.

Adapun polisi telah menahan Rizieq setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam dengan dicecar 84 pertanyaan yang berlangsung pada Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa tiga tersangka lainnya, HU, A, dan HI .

Namun, mereka tidak ditahan karena disangkakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang ancaman pidananya satu tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com