Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RQ dan PK Diduga dalam Pengaruh Alkohol Saat Pukul Lurah Cipete Utara

Kompas.com - 15/12/2020, 17:32 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga para tersangka penganiaya Lurah Cipete Utara Nurcahya dalam pengaruh alkohol saat melakukan tidak kekerasan di Waroeng Brothers Coffee & Resto pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Adapun kedua tersangka berinisial RQ (22) dan PK (22).

“Ya bisa jadi (pengaruh alkohol) karena di sana (Waroeng Brothers Coffee & Resto) juga ada (ditemukan) minuman-minuman keras,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Baca juga: Ini Kronologi Pemukulan Lurah Cipete Utara Versi Waroeng Brothers Coffee & Resto

Menurut Budi, polisi tak memeriksa kandungan alkohol pada kedua tersangka. Namun, saat peristiwa pemukulan Nurcahya terjadi, polisi menemukan botol minuman keras di meja pengunjung.

“Yang pasti (pelaku) dalam kondisi emosi,” ujar Budi.

Baca juga: 2 Penganiaya Lurah Cipete Utara Ditangkap, Polisi: Pelaku Emosi karena Ditegur

Sementara itu, Nurcahya mengaku mencium bau alkohol yang menguar dari mulut para pelaku. Nurcahya menyebutkan, para pelaku tak memakai masker.

“Mungkin yang beredar di video kan ga ada yang pakai masker,” ujar Nurcahya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku penganiayaan Lurah Cipete Utara, Nurcahya yang terjadi di Waroeng Brothers & Coffee pda November lalu.

Baca juga: 2 Pemukulnya Jadi Tersangka, Lurah Cipete Utara Mengaku Kasihan

Pelaku yang ditangkap adalah perempuan berinisial RQ (22) dan PK (22).

“Tersangka terakhir kita tangkap tadi malam ya, hari Senin. Tersangka pertama (yang ditangkap) RQ, kedua PK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Budi mengatakan, kedua tersangka merupakan pengunjung Waroeng Broethers Coffee dan Resto.

Kedua tersangka merupakan ibu rumah tangga.

RQ ditangkap setelah kasus penganiayaan Nurcahya terjadi, sedangkan PK ditangkap pada Senin (14/12/2020).

Awalnya, polisi menangkap satu tersangka berinisial RQ pada tanggal 22 November 2020. Kemudian, polisi menduga ada dua pelaku lain yang melakukan pengeroyokan.

Namun, setelah ditangkap, polisi menetapkan PK jadi tersangka, sedangkan satu lainnya berstatus saksi.

“Sementara tersangka ada dua, tapi akan kami kembangkan lagi jika ada tersangka yang lebih dari dua, akan kami kembangkan lagi,” ujar Budi.

Atas perbuatan tersangka, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) angka 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com