Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Demo Lagi, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut dan UMSK 2021 Naik

Kompas.com - 16/12/2020, 10:22 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, pihaknya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (16/12/2020) ini.

Mereka menuntut dicabutnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan naiknya upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2021.

Aksi unjuk rasa akan diikuti ratusan buruh dan dilakukan serentak di 24 provinsi di Indonesia.

"(Tuntutan) pertama adalah batalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan yang kedua, naikkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2021," ujar Said Iqbal dalam keterangan pers, Rabu.

Baca juga: KSPI Ancam Gelar Mogok Kerja Nasional jika Ada Kejanggalan Proses Uji Materi UU Cipta Kerja

Said menjelaskan bahwa aksi akan dilakukan dengan menerapkan physical distancing.

“Aksi kami lakukan dengan menerapkan physical distancing, bertepatan dengan sidang lanjutan judicial review terkait dengan omnibus law UU Cipta Kerja,” kata dia.

Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Said menyampaikan bahwa selain mengajukan uji materiil yang telah memasukki persidangan ketiga, pihaknya juga melakukan uji formil.

Uji formil tersebut telah resmi didaftarkan pada Selasa kemarin.

Terkait uji materiil, materi gugatan yang diajukan meliputi 12 isu, yakni tentang upah minimum, pesangon, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pekerja alih daya (outsourcing).

Kemudian, terkait waktu kerja, cuti, pemutusan hubungan kerja (PHK), penghapusan sanksi pidana, TKA, jaminan sosial, dan pelaksana penempatan tenaga kerja.

Sementara itu, untuk uji formil, pihaknya meminta UU Cipta Kerja dibatalkan karena banyak kejanggalan yang didapati selama proses penyusunan.

Baca juga: Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, KSPI Sebut Isu Investasi dan Ketenagakerjaan Tak Bisa Digabung dalam Satu UU

Di samping itu, Said juga menyampaikan agar hakim MK dapat memutus perkara dengan adil.

“Kami meminta agar Hakim Mahkamah Konstitusi bersungguh-sungguh dalam memeriksa perkara ini dan memutus perkara dengan adil. Jika kami merasa keadilan telah dicederai, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tambahnya.

Aksi kali ini juga menuntut kenaikkan UMSK tahun 2021.

Jika UMSK tidak naik, Said menyampaikan, hal tersebut dapat mencederai rasa keadilan kaum buruh.

"Terlebih lagi UMSK berlaku untuk jenis industri tertentu yang dinilai memiliki kemampuan untuk membayar upah buruh lebih baik dibandingkan dengan kebanyakan industri yang lain," tutur Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com