Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Covid-19, Misa Natal Jemaat Paroki Blok B Jaksel Dibatasi 200 Orang

Kompas.com - 24/12/2020, 17:22 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gereja Paroki Blok B Gereja Katolik St. Yohanes Penginjil Kebayoran Baru Jakarta Selatan membatasi jumlah jemaat yang akan melaksanakan ibadah Natal 2020 maksimal 200 orang di Gedung Yohanes.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami batasi yang Misa Natal secara offline sebanyak 200 orang. Peserta Misa Natal sudah harus daftar online terlebih dahulu,” ujar Pastor Kepala Paroki Blok B Gereja Katolik St. Yohanes Penginjil Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Romo Antonius Dhimas Hardjuna saat ditemui di Gedung Yohanes, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2020) siang.

Dhimas mengatakan, penyelenggaraan Misa Natal sementara dilakukan di Gedung Yohanes lantaran gedung gereja sedang menjalani renovasi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, 51 Gereja di Kota Bogor Gelar Ibadah Natal Secara Virtual

Menurut Dhimas, ibadah Misa Natal di Gereja St. Yohanes Penginjil Kebayoran Baru dilakukan masing-masing satu kali yaitu pada malam Natal dan satu kali pada Hari Raya Natal.

“Misa Natal dilakukan selama satu jam. Biasanya 1,5 jam tetapi dikurangi menjadi satu jam menyesuaikan protokol kesehatan,” tambah Dhimas.

Jumlah 200 jemaat yang mengikuti Misa Natal hanya sekitar 20 persen dari total kapasitas yang biasa diselenggarakan oleh Paroki Blok B Gereja St. Yohanes Penginjil.

Jemaat akan mengikuti Misa Natal di dua tempat yaitu basement dan aula Gedung Yohanes.

Baca juga: Ramainya Arus Mudik Natal dan Tahun Baru di Tengah Pandemi Covid-19...

Protokol kesehatan juga dilaksanakan saat ibadah Misa Natal di Gereja St. Yohanes Penginjil. Jemaat Misa Natal wajib menggunakan masker, duduk di tempat yang telah ditentukan, dan mencuci tangan.

“Misa Natal kali ini, liturginya Natalnya itu tak banyak berbeda dengan Misa biasa yang dilakukan di hari Minggu,” kata Dhimas.

Misa Natal di Paroki Blok B Gereja St. Yohanes Penginjil pada Kamis (24/12/2020) dilakukan pukul 17.00 WIB. Sementara pada Jumat (25/12/2020) dimulai pukul 09.00 WIB.

Misa Natal hanya boleh diikuti oleh jemaat berusia 18-59 tahun dengan ketentuan membawa surat keterangan sehat dan tak memiliki penyakit bawaan.

Jemaat Misa Natal yang bisa masuk hanya yang sudah terdaftar secara online dan memiliki barcode sebagai bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com