Salin Artikel

Antisipasi Covid-19, Misa Natal Jemaat Paroki Blok B Jaksel Dibatasi 200 Orang

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami batasi yang Misa Natal secara offline sebanyak 200 orang. Peserta Misa Natal sudah harus daftar online terlebih dahulu,” ujar Pastor Kepala Paroki Blok B Gereja Katolik St. Yohanes Penginjil Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Romo Antonius Dhimas Hardjuna saat ditemui di Gedung Yohanes, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2020) siang.

Dhimas mengatakan, penyelenggaraan Misa Natal sementara dilakukan di Gedung Yohanes lantaran gedung gereja sedang menjalani renovasi.

Menurut Dhimas, ibadah Misa Natal di Gereja St. Yohanes Penginjil Kebayoran Baru dilakukan masing-masing satu kali yaitu pada malam Natal dan satu kali pada Hari Raya Natal.

“Misa Natal dilakukan selama satu jam. Biasanya 1,5 jam tetapi dikurangi menjadi satu jam menyesuaikan protokol kesehatan,” tambah Dhimas.

Jumlah 200 jemaat yang mengikuti Misa Natal hanya sekitar 20 persen dari total kapasitas yang biasa diselenggarakan oleh Paroki Blok B Gereja St. Yohanes Penginjil.

Jemaat akan mengikuti Misa Natal di dua tempat yaitu basement dan aula Gedung Yohanes.

Protokol kesehatan juga dilaksanakan saat ibadah Misa Natal di Gereja St. Yohanes Penginjil. Jemaat Misa Natal wajib menggunakan masker, duduk di tempat yang telah ditentukan, dan mencuci tangan.

“Misa Natal kali ini, liturginya Natalnya itu tak banyak berbeda dengan Misa biasa yang dilakukan di hari Minggu,” kata Dhimas.

Misa Natal di Paroki Blok B Gereja St. Yohanes Penginjil pada Kamis (24/12/2020) dilakukan pukul 17.00 WIB. Sementara pada Jumat (25/12/2020) dimulai pukul 09.00 WIB.

Misa Natal hanya boleh diikuti oleh jemaat berusia 18-59 tahun dengan ketentuan membawa surat keterangan sehat dan tak memiliki penyakit bawaan.

Jemaat Misa Natal yang bisa masuk hanya yang sudah terdaftar secara online dan memiliki barcode sebagai bukti.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/24/17223191/antisipasi-covid-19-misa-natal-jemaat-paroki-blok-b-jaksel-dibatasi-200

Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke