Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/12/2020, 15:10 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, kegiatan masyarakat yang berkerumun lebih dari lima orang di ruang publik pada malam tahun baru 2021 akan dibubarkan.

Kegiatan bakar ayam atau ikan di ruang publik seperti perumahan yang menimbulkan kerumunan akan dibubarkan.

“Sebenarnya yang dilarang itu bentuk yang berkerumun. Keramaian yang lebih dari lima orang. Prinsipnya kerumunan di ruang publik akan dibubarkan,” ujar Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020) siang.

Baca juga: DKI Larang Warga Berkerumun Rayakan Tahun Baru, Pelanggar Akan Diberi Sanksi

Menurut dia, kegiatan tahun baru seperti bakar ayam di rumah asal tak mengumpulkan orang masih diperbolehkan.

Arifin mengatakan, aparat tiga pilar dari TNI, Polri, dan Satpol PP nantinya akan berpatroli sampai ke lingkungan perumahan.

“Pokoknya, berkerumun di ruang publik akan dibubarkan,” ujar Arifin.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, Satpol PP di tingkat wilayah akan bekerjasama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan dan RW untuk memantau kerumunan di tingkat kelurahan.

Baca juga: Dari Tempat Hiburan hingga Sanksi Berkerumun, 4 Poin Instruksi Anies Terkait Libur Natal dan Tahun Baru

Tim akan memantau kerumunan yang ada di pemukiman.

“Tim akan keliling itu dari gugus RW dan kelurahan. Kalau banyak kerumunan, tim gabungan (tiga pilar) akan ke lokasi kerumunan,” ujar Ujang saat dihubungi, Kamis (31/12/2020) siang.

Sanksi yang akan diberikan jika ada kerumunan adalah sanksi sosial. Pihak Satpol PP juga menyiapkan rapid test dan rapid test antigen untuk orang-orang yang berkerumun.

“Bakar ayam di rumah saja sama keluarga, jangan sampai ada kerumunan. Jaga jaraklah yang paling utama,” ujar Ujang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa warga Ibu Kota dilarang merayakan tahun baru 2021 dengan maksud agar tidak terjadi kasus penularan Covid-19 secara masif.

Ariza menilai, kerumunan yang mungkin terjadi karena perayaan malam tahun baru bisa menambah laju kasus Covid-19 di Jakarta.

"Semuanya dimaksudkan agar tidak menimbulkan interaksi kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid ini sendiri," kata Ariza dalam acara dialog "Sapa Indonesia Pagi" KompasTV, Rabu (30/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com