Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Tahun 2021, Bandara Soekarno-Hatta Sepi Penumpang

Kompas.com - 01/01/2021, 17:00 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Satgas Udara Covid-19 Kolonel Siladan mengatakan, terminal-terminal di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini sepi dari penumpang pesawat yang berangkat maupun datang.

"Sementara masih sepi. Mungkin masih terlelap setelah tahun baru," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021) siang.

Siladan menduga, salah satu faktor sepinya Bandara Soekarno-Hatta adalah penerapan kebijakan larangan warga negara asing (WNA) memasuki wilayah Indonesia mulai hari ini.

Baca juga: Penumpang Pesawat yang Keluar Masuk Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta Turun Signifikan pada 2020

Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia melarang masuk WNA ke Tanah Air mulai 1 sampai 14 Januari 2021.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) No 4 tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19.

Namun, bagi WNA yang masuk ke Indonesia pada 1 Januari masih diperbolehkan masuk sejak pukul 24.00 sampai 06.00 WIB karena berkaitan dengan operasional penerbangan yang dinamis.

Siladan menyebutkan, masih ada beberapa WNA yang masuk ke Indonesia melalui Terminal 3 (kedatangan pesawat internasional) dini hari tadi.

Baca juga: Hari Ini, WNA Diminta Kembali ke Luar Indonesia Jika Mendarat Lewat Pukul 06.00 WIB

Setelah pukul 06.00 WIB, kata Siladan, tak ada satu pun WNA yang dapat memasuk ke Indonesia melalui Terminal 3.

"Kebetulan WNA sudah tidak boleh masuk. Jadi sekarang sepi juga di Terminal 3," ujar Siladan.

Sementara untuk penerbangan dalam negeri, dari atau ke Bandara Soekarno-Hatta, juga sepi oleh penumpang pesawat.

"Kira-kira hari ini total ada sekitar 3.000 (penumpang pesawat), sedikit kan. Semua perjalanan lancar," kata Siladan.

Menurut dia, belakangan ini sudah jarang ada WNA atau WNI yang menolak untuk dikarantina setibanya mereka dari luar negeri.

"Ada 1 atau 2 orang yang bandel (menolak dikarantina) awalnya. Tapi mereka akhirnya mau-mau saja dikarantina. Rata-rata yang masuk ke sini sudah paham kebijakannya," pungkasnya.

Datang dari luar negeri wajib karantina

Seperti yang diketahui, Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 4 Tahun 2020 mengatur tentang tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan dan diwajibkan menjalani karantina selama lima hari bagi WNI di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

Sedangkan, karantina bagi WNA di tempat akomodasi karantina dengan biaya mandiri (hotel) yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim Perdanakusuma, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim Perdanakusuma, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com