Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak ke Sejumlah Pasar, Pemprov DKI Tak Temukan Cabai Bercat Merah

Kompas.com - 04/01/2021, 17:13 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan sampel di sejumlah pasar di DKI Jakarta dan memastikan cabai di yang beredar dalam kondisi aman dari cat.

Plt Kepala DKPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pemeriksaan dilakukan di sejumlah pasar di wilayah DKI Jakarta.

"Sampel yang diambil, kami siram dengan tinner untuk membuktikan adakah warna cat atau tidak. Semua sampel tidak ada yang luntur," ujar Suharini saat dikonfirmasi melalui pesan teks kepada Kompas.com, Senin (4/1/2020).

Baca juga: Antisipasi Cabai Bercat Merah, Pemprov DKI Periksa ke Pasar-pasar

Adapun sampel yang diambil pada hari ini, Senin (4/1/2021) dilakukan di Pasar Tomang Barat, Pasar Ganefo, Pasar Laris Kosambi, Pasar Pos Pengumben, Pasar Kalideres, Pasar Klender, Pasar Cempaka Putih, Pasar Johar Baru dan Pasar Minggu.

Suharini menjelaskan, kegiatan monitoring tersebut dilakukan rutin oleh DKPKP selain menjadi respon cepat atas isu yang beredar di masyarakat.

Dia juga meminta agar masyarakat bisa melaporkan apabila ada kecurigaan terhadap komoditas makanan yang dijual di pasar-pasar wilayah Jakarta.

"Jika warga ada keraguan dengan pangan yang dibeli dapat menghubungi petugas kita di setiap kecamatan," tutur Suharini.

Baca juga: Kembali Diproduksi, Harga Tahu dan Tempe di Jakarta Naik 5-8 Persen

Sebelumnya diberitakan polisi menemukan cabai rawit yang disemprot cat berwarna merah dijual di tiga pasar tradisional di Banyumas, Purwokerto Jawa Tengah.

Pelaku dengan inisial BN mengaku nekat menyemprot cabai rawit kuning yang dia jual dengan cat warna merah karena tergiur keuntungan lebih.

"Motifnya ekonomi, cabai rawit merah harganya Rp 45.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit kuning Rp 19.000 per kilogram," tutur Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, Sabtu (2/1/2020).

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan PKS Usulkan Anies untuk Pilkada Jakarta, Punya Segudang Prestasi saat Jadi Gubernur

Alasan PKS Usulkan Anies untuk Pilkada Jakarta, Punya Segudang Prestasi saat Jadi Gubernur

Megapolitan
Keluarga Korban Merasa Ada yang Janggal dalam Kecelakaan Maut di Basura Jaktim

Keluarga Korban Merasa Ada yang Janggal dalam Kecelakaan Maut di Basura Jaktim

Megapolitan
Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Urusan Asmara

Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Urusan Asmara

Megapolitan
Para Pekerja Takut Paru-paru Mereka Terpapar Debu Pelabuhan Tanjung Priok

Para Pekerja Takut Paru-paru Mereka Terpapar Debu Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
Motif Pembunuhan Imam Mushala di Kebon Jeruk: Pelaku Sakit Hati dan Dendam Selama 2 Tahun

Motif Pembunuhan Imam Mushala di Kebon Jeruk: Pelaku Sakit Hati dan Dendam Selama 2 Tahun

Megapolitan
Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Pekerja: Makan Aja Pakai Kuah Debu

Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Pekerja: Makan Aja Pakai Kuah Debu

Megapolitan
Pria Paruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal, Dibuang di Tamansari Bogor

Pria Paruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal, Dibuang di Tamansari Bogor

Megapolitan
Pemuda Tusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk, Polisi: Pembunuhan Berencana

Pemuda Tusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk, Polisi: Pembunuhan Berencana

Megapolitan
DPW PKS Jakarta Usulkan Nama Anies Baswedan untuk Pilkada DKJ 2024

DPW PKS Jakarta Usulkan Nama Anies Baswedan untuk Pilkada DKJ 2024

Megapolitan
Jenazah Pria yang Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor Diotopsi

Jenazah Pria yang Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor Diotopsi

Megapolitan
Marak Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

Marak Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com