Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarkan Siswa yang Tak Bisa Bayar SPP, Pihak SD Terpadu Putra 1 Akan Dipanggil KPAI

Kompas.com - 06/01/2021, 15:14 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memanggil pihak SD Terpadu Putra 1 Jakarta Timur terkait siswa yang dikeluarkan lantaran orangtuamya tak sanggup membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Hal tersebut dikatakan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

"Kan dalam laporan yang disampaikan dari bulan April ya belum bayaran. Nah kan kita harus tahu juga yang teradu betul enggak nih, prosesnya bagaimana? Jadi kami membutuhkan klarifkasi dari pihak teradu agar jadi adil dua-duanya didengar," kata Retno.

Baca juga: Tak Mampu Bayar SPP karena Kesulitan Ekonomi Saat Pandemi, Siswa SD Ini Dikeluarkan dari Sekolah

Tak hanya itu, Retno juga akan memanggil pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dinas Pendidikan dihadirkan karena pemerintah dianggap bertanggung jawab mengawasi hak anak untuk mengenyam pendidikan.

Pertemuan itu direncanakan digelar pada Senin (11/1/2021) pekan depan.

"Rencana pemanggilan hari Senin pukul 13.00 ke semua pihak, surat sudah dibuat ya. Hari Senin lah baru jelas jalan keluarnya semua," jelas Retno.

Dikeluarkan karena menunggak uang sekolah

Siswa kelas 4 sekolah dasar (SD) di Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta Timur berinisial O dikeluarkan sejak Desember 2020 lalu. Dia dikeluarkan lantaran orangtuanya sudah menunggak SPP sejak April 2020.

Erlinda Wati selaku orangtua 0 membenarkan bahwa dirinya tak mampu membayar tunggakan lantaran kondisi ekonomi yang sulit di tengah pandemi.

Sebelum O resmi dikeluarkan dari sekolah, Erlinda lebih dulu menerima surat peringatan pada 11 Desember 2020 agar segera melunasi uang sekolah anaknya.

Dalam surat itu, Erlinda diharuskan melunasi iuran paling lambat 14 Desember 2020. Iuran yang harus dibayarkan pun jumlahnya tak sedikit, yakni sekitar Rp 13 juta.

"Kayaknya dengan nominal sebesar itu saya enggak bisa melunasi. Saya akhirnya menghubungi wali kelas dan disambungkan ke kepala sekolah," kata Erlinda saat dihubungi, Selasa (6/1/2021).

Setelah menghubungi kepala sekolah, ibu dua anak ini diminta membuat surat keterangan dari pihak RT dan RW rumahnya agar mendapat keringanan dari pihak sekolah.

Namun, Erlinda kesulitan mendapatkan surat tersebut lantaran RT dan RW di lingkungan domisilinya sedang tidak bisa ditemui. Beberapa hari kemudian, Erlinda mendapatkan informasi bahwa iuran harus dilunasi paling telat 19 Desember 2020.

"Katanya ini sudah keputusan final dikasih waktu sampai tanggal 19 harus lunas, ya saya dari mana lagi uangnya ? Uang sebanyak itu dari mana? Hidup saya saja sudah susah sekarang," ujar Erlinda.

Karena tak bisa melunasi SPP sekolah anak, akhirnya Erlinda mendapatkan pesan singkat dari kepala sekolah bahwa O tak lagi bisa melanjutkan pendidikan di SD Terpadu Putra 1, terhitung sejak 23 Desember 2020.

Erlinda kecewa dangan keputusan ini. Dia merasa sudah kooperatif dengan seluruh arahan dan syarat yang diberikan sekolah. Namun, Erlinda tak mendapatkan toleransi mengingat kondisi ekonominya yang tengah terpuruk.

"Siapa sih yang mau enggak bayar uang sekolah. Kami mau bayar kok, bukan enggak mau. Cuma gimana keadaan saya sekarang," kata Erlinda.

Atas tindakan yang dia anggap diskriminatif ini, Erlinda akhirnya mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com