JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Weningtyas Purnomorini menekankan, bila tidak ada intervensi terkait pencegahan penularan kasus Covid-19, tempat tidur ICU rumah sakit di Jakarta diprediksi akan penuh.
ICU bisa penuh pada Feburari 2021 melihat proyeksi kasus Covid-19 yang terus meningkat di Jakarta.
"Bila tidak dilakukan intervensi maka di bulan Februari itu kami untuk ICU sudah penuh," ujar Weningtyas dalam rapat koordinasi 10 Provinsi dengan kasus Covid-19 tertinggi melalui virtual, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Bantah Anies, Epidemiolog UI: Kalau PSBB Jakarta Diperketat Lebih Bagus
Dia menjabarkan, data teranyar 5 Januari, keterisian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 berada di angka 86 persen. Padahal kapasitas sudah ditambah.
Sedangkan tempat tidur ICU berada di angka 81 persen
"Memang pasien isolasi sudah di 6389, dan TT (Tempat Tidur) ada di 7.447 terisi 86 persen. Kalau di ICU sudah (terisi) di 783 (dari 953 tempat tidur)," kata Weningtyas.
Dia mengatakan, ada kemungkinan penambahan kapasitas tempat tidur dilakukan secara masif. Namun, harus mengorbankan tempat tidur bagi perawatan penyakit lain.
"Dengan ketentuan lain bahwa 30 persen (untuk pasien) non Covid 70 persen (untuk pasien) Covid-19 seperti pada bulan Maret-April yang lalu pada saat kita PSBB ketat," ucap dia.
Data teranyar kasus Covid-19 di DKI Jakarta secara keseluruhan mencapai 192.899 kasus.
Baca juga: Keterisian Tempat Tidur Isolasi Covid-19 di Jakarta Sudah 87 Persen
Dari jumlah tersebut, 174.131 diantaranya dinyatakan sembuh, 15.376 pasien masih dalam perawatan dan 3.392 korban meninggal dunia.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono sebelumnya mengakui pihaknya memberi masukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
Namun, ia membantah FKM UI merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Pandu menyebut, FKM UI justru menyarankan pemprov DKI Jakarta melakukan pengetatan PSBB agar penanganan Covid-19 bisa lebih optimal.
"Kalau diperketat lagi lebih bagus. Tapi mungkin enggak? Setuju enggak Presiden?" kata Pandu kepada Kompas.com, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Jakarta Butuh 2.676 Petugas Kesehatan Tangani Covid-19, Dipenuhi Bertahap Mulai Januari 2021
Pandu mendapat informasi bahwa pemerintah pusat tak mengizinkan DKI melakukan pengetatan PSBB. Sebab, hal itu bisa berdampak pada perekonomian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.