Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kantor Tak Terapkan WFH 75 Persen di Tangerang, Pemkot: Kami Imbau untuk Taat

Kompas.com - 13/01/2021, 18:32 WIB
Muhammad Naufal,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berlangsung selama dua hari di Kota Tangerang. Namun, perkantoran di wilayah Kota Tangerang masih ada yang bekerja dari kantor sebanyak 50 persen.

"Sementara ini ada perkantoran yang masih 50 persen," ucap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021) siang.

Politikus Demokrat ini mengungkapkan, Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan peninjauan di beberapa perkantoran yang ada sejak diberlakukannya PPKM sejak Senin (11/1/2021) kemarin.

Wilayah perkantoran yang ditinjau oleh Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Arief, meliputi sektor negeri atau pun swasta.

Baca juga: Banyaknya Pelanggar PPKM dan Upaya Pemkot Tangerang Tingkatkan Pengawasan

 

"Teman-teman cek ke perkantoran, baik pemerintah atau swasta," kata dia.

Namun, pihaknya masih menemukan perkantoran yang belum menerapkan 75 persen bekerja di rumah.

Oleh karenanya, Arief mengimbau dan mengingatkan pada sektor perkantoran agar menerapkan pertaturan 75 persen pegawai bekerja dari rumah.

"Kita dorong lagi supaya mereka sampai 25 persen (bekerja di kantor)," tutur dia.

Baca juga: Dua Hari PPKM di Kota Tangerang, Ini Daftar Pelanggaran yang Ditemukan Satpol PP

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra turut mengaku hal yang serupa. Ia mengatakan, pihaknya memang menemukan beberapa kantor yang belum menerapkan peraturan 25 persen bekerja di kantor.

"Ada yg tidak 75 persen bekerja di rumah. Tapi kita imbau, agar (mereka) lebih menurunkan lagi (pegawai bekerja di kantor)," papar Agus ketika ditemui di Pasar Lama Kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (12/1/2021) malam.

Agus mengaku, pihaknya masih memberikan peneguran-peneguran saja kepada kantor yang melakukan pelanggaran.

Oleh karenanya, ia berharap bahwa warga Kota Tangerang lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan PPKM yang diterapkan.

"Mudah-mudahan pelaksanaan PPKM selama 14 hari ini semakin membaik. Masyarakat juga semakin disiplin," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com