Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Akan Perkuat Satgas Covid-19 Tingkat RW di DKI

Kompas.com - 25/01/2021, 06:20 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 khususnya di tingkat Rukun Warga (RW).

Menurut Anies, Satgas Covid-19 di tingkat RW memegang peranan penting, khusunya dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di tingkat keluarga. Satgas Covid-19 di tingkat RW juga berperan dalam menyiapkan langkah lanjutan jika ada yang terpapar.

"Satgas Covid-19 terutama pada tingkat RW yang sudah ada akan lebih kami maksimalkan, terlebih mereka telah berpengalaman selama hampir setahun," kata Anies melalui keterangan tertulis, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Anies Perpanjang Masa PSBB Ketat di Jakarta sampai 8 Februari

Anies menyebutkan, Satgas Covid-19 tingkat RW akan berfokus pada menjangkau serta menekan terjadinya penyebaran virus di klaster keluarga. Sebab klaster ini menyumbang 566 klaster setelah klaster perkantoran.

Dia juga menyebutkan perlunya koordinasi lintas sektoral dengan daerah di sekitar Jakarta. Sebab menurut data, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Jakarta, sebanyak 24 persen di antaranya merupakan warga yang berasal dari luar Jakarta.

Kasus Covid-19 di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan penambahan 3.512 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota pada Minggu kemarin. Dengan demikian, secara akumulatif kasus Covid-19 di Jakarta hingga kemarin tercatat 249.815 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 221.567 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 88,7 persen. Sementara 4.024 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,6 persen.

Jumlah kasus aktif di Jakarta naik signifikan sebanyak 1.188 kasus. Saat ini ada 24.224 pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, jumlah kasus aktif saat ini merupakan yang tertinggi.

Baca juga: Anies Minta Pusat Ambil Alih Penangangan Covid-19 di Jabodetabek: Didukung Depok-Tangsel, Dipertanyakan Bogor

"Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui dari titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta," ucap Widyastuti.

Adapun persentase kasus positif atau positivity rate di Ibu Kota selama sepekan terakhir sebesar 16,5 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara tota sebesar 9,8 persen.

Kondisi pandemi yang memburuk membuat pemerintah pusat memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 8 Februari 2021.

Ketentuan ini diikuti oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," demikian bunyi Kepgub yang diteken Anies pada 22 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com