Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pembuat Hasil PCR Palsu Beraksi Sejak November 2020, Sudah Jual 11 Surat

Kompas.com - 25/01/2021, 18:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, pemalsu surat hasil swab PCR inisial RSH dan RHM telah menjalankan aksinya sejak November 2020.

"Ini sudah sejak November 2020 sudah bermain. Namun, ini masih kami dalami lagi," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1/2021).

Yusri berujar, selama tiga bulan itu, para tersangka mengaku telah menjual 11 surat hasil tes PCR dan tes cepat antigen palsu.

"Pengakuannya sudah 11 kali (menjual surat), tapi kami masih mendalami terus," ucapnya.

Yusri menyampaikan, para tersangka mematok harga Rp 75.000 hingga Rp 900.000. Tarif itu disesuaikan dengan jenis surat yang dikeluarkan.

"Kalau antibodi atau antigen ini Rp 75.000 sampai PCR itu Rp 900.000 dikenakan biayanya, tanpa melakukan uji tes cukup identitas saja," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Orang Pembuat hingga Pemesan Surat PCR Palsu

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang melakukan transaksi surat swab PCR palsu untuk kebutuhan pergi ke luar kota.

Para tersangka itu berinisial RSH, RHM, IS, MAA, SP, MA, dan Y. Mereka memiliki peranan masing-masing.

Yusri mengatakan, tujuh tersangka itu berperan sebagai pembuat, pemesan, hingga seorang yang merekomendasikan.

"Tujuh tersangka yang kami amankan dengan peran masing-masing. Mereka melakukan upaya memalsukan data di PDF dikosongkan, nanti nama dimasukan siapa pemesannya dengan hasil negatif," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, tersangka RSH dan RHM berperan menawarkan dan membuat surat swab antigen dan PCR palsu.

Baca juga: Polisi: Beberapa Pembuat Surat PCR Palsu adalah Pegawai Lab dan Klinik

Adapun IS dan MAA merupakan pemesan surat PCR palsu kepada RSH dan RHM.

"Kemudian, tersangka SP menyuruh MA untuk memesan surat hasil swab antigen palsu. Kemudian, inisial MA satu lagi ini yang menyuruh Y membuat (memesan) surat hasil swab," katanya.

Penangkapan tujuh tersangka merupakan pengungkapan ketiga dalam kasus pemalsuan surat hasil swab PCR dan antigen.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kepada para tersangka untuk mengembangkan kasus pemalsuan surat hasil swab PCR dan antigen itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com