Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Operasional Mal Diperpanjang, Pengusaha Harap Bisa Kembalikan Peak Hour

Kompas.com - 26/01/2021, 21:53 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap, pelonggaran jam operasional selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid kedua ini dapat mengembalikan peak hour atau waktu puncak kunjungan.

"Jika diperbolehkan beroperasi sampai dengan jam 20.00, maka diharapkan pusat perbelanjaan mendapatkan kembali peak hour atau waktu puncak kunjungan ke pusat perbelanjaan, meskipun tidak akan bisa sepenuhnya," kata Alphonzus kepada Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Dia mengatakan, selama ini kondisi bisnis pusat perbelanjaan semakin berat.

Baca juga: Ada PPKM, Pusat Perbelanjaan di Jakarta Akan Kehilangan Peak Hour

Oleh karenanya, Alphonzus meminta agar selama pelaksanaan PPKM jilid kedua ini, pemerintah serius dalam menegakkan protokol kesehatan serta tidak memberlakukan tambahan pembatasan.

"Dan tidak memberlakukan tambahan-tambahan pembatasan terhadap semua yang telah terbukti selama ini dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten," tutur dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, pelonggaran jam operasional restoran dan pusat perbelanjaan di Jakarta diberikan atas permintaan pelaku usaha di bidang tersebut.

Baca juga: Wagub DKI: Jam Operasional Mal dan Restoran Diperpanjang atas Permintaan Pelaku Usaha

Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta kemudian memtuskan untuk melonggarkan waktu operasional mal dan restoran, dari yang sebelumnya maksimal pukul 19.00 menjadi pukul 20.00 WIB.

"Itu kan permintaan dari teman-teman pelaku usaha," kata Ariza, Senin.

Adapun pelonggaran jam operasional selama PSBB ketat tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com