Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Buka Vaksinasi Massal Covid-19 untuk 6.000 Tenaga Kesehatan, Ini Syaratnya

Kompas.com - 03/02/2021, 06:48 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka vaksinasi massal Covid-19 dengan target peserta 6.000 tenaga kesehatan pada 4 Februari besok.

Dilansir dari akun resmi Instagram Dinkes DKI Jakarta, @dinkesdki, vaksinasi untuk penyuntikan dosis pertama tersebut akan dilaksanakan di Istora Senayan, Jalan Pintu Satu Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Waktu pemberian vaksinasi nantinya akan disesuaikan dengan jadwal peserta yang mendapatkan vaksin yang akan dikirim melalui konfirmasi email ke peserta vaksinasi.

Vaksinasi akan dimulai pukul 08.30-15.30 WIB.

"Peserta terpilih akan mendapatkan email konfirmasi tempat dan jam yang harus didatangi," demikian pengumuman melalui akun Dinkes DKI.

Baca juga: [KLARIFIKASI]: RS Pelni Tak Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 Berbayar

Namun, ada sembilan syarat yang harus dipenuhi bagi para peserta vaksinasi massal tersebut, yaitu:

  1. Wajib mendaftar di bit.ly/daftar_nakes yang merupakan link resmi dari Dinkes DKI Jakarta.
  2. Hanya untuk tenaga kesehatan yang memiliki surat tanda registrasi (STR) atau surat izin praktik (SIP) aktif atau sedang proses pengurusan perpanjangan yang dibuktikan dengan membawa fotokopi STR/SIP.
  3. Wajib bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta di DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau surat tugas atau ID card.
  4. Koas atau peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta dapat mengikuti kegiatan vaksinasi massal.
  5. Tidak diperkenankan untuk tenaga admin atau manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan.
  6. Belum pernah divaksinasi Covid-19.
  7. Belum pernah terkonfirmasi Covid-19.
  8. Berusia 18-59 tahun.
  9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.

Peserta vaksinasi diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama vaksinasi Covid-19 berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com