Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruben Onsu Kalah dalam Gugatan Kotak Makanan Geprek Bensu

Kompas.com - 03/02/2021, 10:19 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang diajukan Benny Sujono terhadap Ruben Samuel Onsu atas hak desain kotak makanan 'I Am Geprek Bensu'.

Perkara ini diputus pada 8 September 2020.

"Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian," demikian bunyi putusan yang dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2021).

Hakim menyatakan, Benny Sujono merupakan pihak pertama yang memproduksi, memperkenalkan, dan menggunakan desain kemasan kotak pembungkus makanan dengan merek 'I AM GEPREK BENSU'.

Baca juga: Duduk Perkara Gugatan Ruben Onsu atas Merek Geprek Bensu hingga Ditolak MA

Oleh karena itu, desain kotak kemasan milik Ruben Onsu yang telah terdaftar dinyatakan batal demi hukum.

"Menyatakan batal demi hukum Hak atas Desain Industri Kotak Kemasan Makanan nomor pendaftaran IDD000049596 tanggal 20 Juli 2018 atas nama Ruben Samuel Onsu milik Tergugat I," demikian bunyi amar putusan hakim.

Hakim pun turut memerintahkan Direktorat Cipta dan Desain Industri pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (tergugat II) untuk mencatat putusan pembatalan hak desain industri kotak kemasan makanan nomor pendaftaran IDD000049596 tanggal 20 Juli 2018 atas nama Ruben Samuel Onsu dalam daftar umum desain industri dan mengumumkannya dalam berita resmi desain industri.

Baca juga: Putusan Pengadilan: Ruben Onsu Diduga Jiplak I Am Geprek Bensu

Menindaklanjuti putusan tersebut, Ruben Onsu mengajukan permohonan kasasi pada 21 September 2020.

Pengajuan kasasi itu tercatat dalam surat permohonan nomor W10.U1.5229.HT.03.XI.2020.03.Kas.

Permohonan kasasi itu saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Bukan kali ini saja Benny Sujono dan Ruben Onsu terlibat dalam perkara perebutan merek dan desain 'Geprek Bensu'.

Baca juga: Ruben Onsu Berjuang demi Perebutkan Nama “Bensu”, Akhirnya Kalah di MA

Perebutan merek Bensu ini sebenarnya bermula sejak 2018 silam.

Gugatan Ruben terkait perkara hak kekayaan intelektual Bensu ditolak oleh Mahkamah Agung.

Sebaliknya, lembaga pengadilan tertinggi di Indonesia itu mengabulkan sebagian rekonsepsi pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono yang menjadi lawan Ruben.

MA pun memutuskan bahwa Ruben Onsu tak lagi dibolehkan menggunakan nama Bensu di bisnisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com