JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan empat hal bisa dicapai dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di DKI Jakarta.
Pertama, PPKM berbasis mikro diharapkan bisa membangun kesadaran berprotokol kesehatan di tingkat RT-RW di Jakarta.
"Satu membangun kesadaran di tingkat lokal skala komplek, kampung RT/RW tentang pentingnya di dalam keluarga untuk menjaga protokol kesehatan," kata Anies dalam keterangan suara, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Heboh Penghapusan Normalisasi, Apa Kabar Naturalisasi Sungai ala Anies?
Kedua, agar masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa segera mendapat penanganan di tingkat RT/RW. Apabila ada masyarakat yang terpapar Covid-19 atau memiliki gejala Covid-19 bisa langsung diproses oleh gugus tugas yang ada di tingkat RT/RW sehingga meminimalasir penularan.
"Bila mereka dalam proses menunggu karena diperlukan 1 x 24 jam maksimum untuk mendapatkan hasil (tes Covid-19), di masa itu ada potensi penularan maka difasilitasi supaya tidak tertular," ujar Anies.
Ketiga, agar masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa segera mendapat tempat isolasi di tempat yang sudah ditentukan. Penyegeraan penanganan pasien ke tempat isolasi diharapkan bisa mengurangi risiko klaster keluarga yang saat ini mendominasi klaster penularan Covid-19 di Jakarta.
"Dengan begitu maka yang bersangkutan tidak berpotensi menularkan kepada lingkungan sekitarnya," ujar Anies.
Harapan terakhir adalah penanganan medis bisa semakin baik dan tempat tidur untuk pasien Covid-19 diperbanyak.
Dengan PPKM berbasis mikro, diharapkan pasien bisa cepat tertangani dan ada cukup tempat untuk penanganan pasien Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.