JAKARTA, KOMPAS.com - Program normalisasi sungai di DKI Jakarta menjadi sorotan publik baru-baru ini karena dikabarkan "hilang" dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Untayana.
"Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa (Gubernur DKI Jakarta) Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMD," ungkap Justin, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Hapuskan Normalisasi, Bagaimana Konsep Naturalisasi Sungai ala Anies?
Sejak awal dilantiknya Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, pada Oktober 2017 silam, ia telah menolak normalisasi sebagai bagian dari pengendalian banjir.
Normalisasi, yang identik dengan pengerukan dan betonisasi di sepanjang aliran sungai, sudah dijalankan sejak pemerintahan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan penerusnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Anies kemudian mencetuskan program "tandingan" yang ia sebut dengan naturalisasi, di mana peningkatan kapasitas sungai dilakukan secara "alami dan manusiawi".
Hal ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.
Baca juga: Kilas Balik Program Normalisasi Sungai Jakarta, Dimulai Era Jokowi hingga Dihapus Era Anies
Gagasan utama program ini adalah menghidupkan ekosistem sungai dengan menanami pohon di bantarannya, alih-alih melakukan pembetonan.
Dengan melakukan penanaman pohon, diharapkan air dapat diserap kembali secara alami sehingga banjir dapat dihindari.
Sejak dicanangkan oleh Anies pada 2017 silam, belum terlihat dengan jelas hasil dari program naturalisasi sungai di DKI Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.