JAKARTA, KOMPAS.com - LS, seorang perempuan yang menjadi contact tracer di Jakarta harus mengelus dada. Sebab, insentif atas jasanya dua bulan terkhir belum dibayarkan.
Saat dihubungi Selasa (9/3/2021), dengan nada pilu LS mengaku bahwa dia belum menerima pembayaran insentif untuk Januari dan Februari 2021.
Pembayaran insentif yang terlambat itu membuat LS merasa tercekik saat melakoni pekerjaannya di Puskesmas kawasan Jakarta Utara.
Baca juga: Relawan Covid-19 Tersinggung, Datangi DPRD Bantul Sambil Bawa Keranda, Ini Penyebabnya
Bahkan, LS juga menampung curahan hati rekan seprofesinya, yang mengaku sempat menggadaikan emas untuk tetap bertahan hidup dan menjalani tugasnya.
"Kalau saya kebetulan sudah bersuami, jadi bisa menopang hidup, untuk makan saja ada dari gaji suami. Tapi ada teman yang sampai pinjam uang bahkan gadai emas segala macam," kata LS.
LS pun memaklumi upaya rekannya yang meminjam uang dan menggadaikan emas agar tetap bisa menuntaskan tanggung jawab sebagai contact tracer dalam penanganan kasus Covid-19 di Jakarta.
Baca juga: 12.000 Relawan Siap Kawal Protokol Kesehatan di Semua RT di Jakarta Pusat
Karena itu, insentif yang dihitung per hari kemudian diakumulasi dalam satu bulan sangat dibutuhkan bagi relawan contact tracer.
Padahal, dua bulan pertama kala dirinya baru bergabung sebagai contact tracer, yakni pada November dan Desember 2020, LS menyebut pembayaran insentif sangat lancar.
"Insentif Rp 210.000 dan uang transport Rp 150.000 jika turun ke lapangan atau ke rumah pasien. Uang pulsa Rp 200.000 per bulan. Nanti diakumulasikan dan dilaporkan setiap akhir bulan. Kemudian dibayarkan," ucap LS.
Hingga saat ini, LS dan rekan seprofesinya mengaku hanya dapat menelan janji manis soal pembayaran insentif, transport dan pulsa.
Berbagai alasan diterima LS dari hari ke hari soal keterlambatan haknya.
Pada 8 Februari, misalnya, LS menerima kabar melalui surat edaran BNPB berkait isu keterlambatan insentif Januari 2021 yang disebutnya terganjal persoalan harmonisasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Tanggal 22 Februari itu keluar lagi surat edaran kenapa bisa telat, karena harus penunjukan penanggungjawab keuangan dan ada laporan yang belum selesai di isi surat itu. Teman teman masih sabar menunggu," kata LS.
Kini kegelisahan LS dan sesama contact tracer bertambah. Bukan hanya soal keterlambatan pembayaran insentif, melainkan masa kontrak yang akan berakhir.
LS mengetahui kabar itu setelah rapat secara daring bersama BNPB pada 28 Februari 2021.