Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Bogor Ditangkap karena Aniaya 4 Anaknya Bertahun-tahun dengan Alasan Mendidik

Kompas.com - 23/03/2021, 18:02 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap pria berinisial AD (38) karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap empat anaknya.

AD ditangkap setelah sang istri melapor ke polisi karena sudah tidak tahan atas perlakuan kasar yang dilakukan suaminya terhadap anak-anaknya.

Wakil Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Arsal Sahban mengatakan, pelaku menganiaya empat anaknya dengan memukul menggunakan alat-alat perkakas seperti obeng, pisau, kunci inggris, palu hingga menyebabkan sejumlah luka dan memar di beberapa bagian korban.

Baca juga: Pria Gondrong Mengaku Bisa Gandakan Uang, Polisi: Dia Tukang Pijat dan Penjual Barang Antik

Arsal menyebut, penganiayaan itu dilakukannya berkali-kali dan sudah berlangsung lama.

Hampir tujuh tahun selama pernikahannya bersama sang istri, pelaku kerap melakukan kekerasan.

“Jadi anak-anaknya ini selain mendapatkan kekerasan fisik, ada juga psikis. Hingga anak-anaknya itu mengalami trauma,” kata Arsal di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/3/2021).

Arsal menuturkan, saat diperiksa, pelaku mengaku perbuatannya itu untuk mendidik anak-anaknya.

Pelaku merasa anak-anaknya itu tidak mau menuruti saat diperintah.

Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu palu, satu buah kunci inggris, dan satu obeng.

Baca juga: Polisi Buru Otak Pembongkaran dan Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-undang tentang perlindungan anak, pasal 43 pidana tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan asal 351 pidana tentang penganiyaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

"Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif guna mengatahui motif kekerasan hingga terjadi menahun. Polresta Bogor Kota bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) memberikan konseling kepada para korban," pungkas Arsal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com