Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Kawal Pemulangan Buron Interpol Asal Rusia

Kompas.com - 24/03/2021, 13:11 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta mengawal pemulangan seorang warga negara (WN) Rusia, Andrew Ayer, yang merupakan buron kepolisian internasional (interpol), pada Selasa (23/3/2021).

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sam Fernando, berujar bahwa pihaknya mendampingi interpol saat memulangkan buron kasus narkoba tersebut.

“Proses pendeportasian ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi imigrasi di bidang pengawasan dan penegakkan hukum," urai Sam melalui rilis resminya, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Bantu Kekasihnya Kabur dari Imigrasi Bali, Pacar Andrew Ayer Buron Interpol Dideportasi

"Sehingga, tugas imigrasi tidak hanya paspor dan perlintasan, ada fungsi pengawasan dan penegakkan hukum juga,” imbuh dia.

Sam menyatakan, Andrew dipulangkan ke Rusia menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ965 pada Selasa (23/3/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.

Pesawat tersebut transit terlebih dahulu di Singapura, sebelum terbang kembali ke Moskow, Rusia.

Sam menuturkan, Andrew tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebelum mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, kata Sam, Interpol mengawal WN Rusia itu dari Bali menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA413.

“Andrew dijemput petugas Interpol dari Rusia yang akan mengawal selama proses pemulangan dari Jakarta hingga ke negara asalnya,” papar Sam.

“Serta didampingi oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta selama menunggu proses keberangkatannya,” lanjut dia.

Berkait pemulangan buron kasus narkoba itu, Sam menyebut bahwa seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Rusia.

“Biaya kepulangan ditanggung oleh pemerintah Rusia,” ucap Sam.

Sam menambahkan, selama tahun 2021 ini, pihaknya telah mendeportasi 20 warga negara asing (WNA) ke negara asalnya.

Sementara itu, pada tahun 2020, sebanyak 65 WNA dideportasi ke negara masing-masing oleh Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com