Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Minta Waktu untuk Tanggapi Jaksa, Hakim: Tidak Bisa Kami Penuhi

Kompas.com - 30/03/2021, 13:59 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Rindi Nuris Velarosdela,
Nirmala Maulana Achmad

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan Rizieq Shihab meminta waktu tambahan kepada majelis hakim untuk menyampaikan tanggapan atas jawaban jaksa terhadap eksepsinya.

"Kami tetap meminta yang mulia agar kami diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban walaupun hanya 5 menit atau 10 menit daripada jawaban penuntut umum di akhir nanti daripada pembacaan yang kedua. Kami minta, walaupun secara lisan, agar kami menyampaikan jawaban," kata Rizieq dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Menurut Rizieq, persidangannya telah digelar secara terbuka sehingga bisa diakses oleh banyak orang.

Dia meyakini bahwa masyarakat ingin mengetahui jawabannya atas tanggapan jaksa terhadap eksepsinya.

"Sebagaimana yang mulia katakan sidang ini terbuka untuk umum, nasional semua melihat, semua menyimak, semua ingin tahu jawaban kita walaupun hanya 5 menit untuk saya, maupun 5 menit untuk penasehat umum, paling tidak di sana ada catatan yang perlu disampaikan," ujar Rizieq.

Baca juga: Terduga Teroris Condet Pernah Lihat Sidang Rizieq Shihab, Polisi Tingkatkan Pengamanan

"Itu harapan besar kami kepada majelis hakim," lanjutnya.

Meski begitu, majelis hakim menolak permintaan Rizieq tersebut.

"Kalau mengenai ini yang terakhir, ini tidak bisa kami penuhi," ujar ketua majelis hakim.

Menurut majelis hakim, penyelenggaraan sidang tetap mengacu pada Pasal 156 KUHAP sehingga tidak ada waktu tambahan untuk menanggapi pernyataan jaksa penuntut umum.

"Kita bersidang ada hukum acaranya KUHAP jelas Pasal 156 itu walaupun hanya satu kata ditambah, di sini nanti minta lagi di sana, akhirnya tambah panjang, akhirnya kami tambah salah lagi. Tolong dimengerti, mohon maaf, jangan ditambah-tambah lagi," ucap ketua majelis hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com