JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perkiraan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalur MRT Fase 2B mencapai Rp 1,5 triliun.
Anggaran tersebut murni berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Perkiraan kami sementara sekitar Rp 1,5 triliun," kata Syafrin saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Dia mengatakan anggaran tersebut harus dipenuhi tetapi tidak langsung masuk dalam APBD ataupun APBD Perubahan tahun 2021.
Baca juga: Ada Konstruksi MRT Fase 2, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Menurut Syafrin, pengajuan anggaran akan berproses sejalan dengan target pembebasan lahan seluas 19,5 hektare yang ditargetkan bebas secara keseluruhan tahun 2023.
"Pelaksanaan pengadaan tanah ini direncanakan pada tahun 2021 sampai dengan 2023. Sedangkan, untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan tahun 2023 atau setelah pengadaan tanah selesai," kata Syafrin.
Pembangunan jalur MRT Fase 2B yang dimulai dari Bundaran HI sampai ke Ancol Barat itu dimulai dengan penyambungan jalur MRT yang sudah ada dari Bundaran Hotel Indonesia.
Syafrin mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 92 Tahun 2021 terkait proyek lanjutan pembangunan jalur MRT Fase 2B tersebut.
"Ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam mengurai kemacetan di Jakarta, mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan transportasi publik dan beralih dari kendaraan pribadi," kata Syafrin.
Syafrin memaparkan, pengadaan tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana di jalur MRT dengan nama koridor Kota – Ancol Barat terbagi dalam tiga bagian lokasi yaitu: