Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/04/2021, 19:36 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi meluncurkan aplikasi membuat dan memperpanjang SIM online, yakni SINAR atau SIM Nasional Presisi, di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Selasa (13/4/2021).

"Harapan kami, pelayanan kepolisian makin baik dengan memanfaatkan teknologi informasi ini," kata Listyo dalam peluncuran tersebut.

Baca juga: Berapa Tarif Buat atau Perpanjang SIM Online via Aplikasi? Ini Penjelasan Polisi

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Indonesia Irjen Istiono menjelaskan cara membuat SIM online maupun memperpanjang SIM lewat ponsel.

"SINAR merupakan layanan one stop service pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja sehingga mudah dan akurat," kata Istiono.

Lalu, bagaimana cara menggunakan layanan SIM online ini?

Cara membuat SIM online dari ponsel

1. Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" yang dapat diunduh pengguna Android melalui Google Play Store. Dalam waktu dekat, layanan ini juga akan tersedia untuk pengguna iPhone.

2. Setelah mengunduh aplikasi tersebut, pemohon akan diminta memasukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas.

3. Pemohon kemudian akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna.

4. Pengguna diminta memasukan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan di-upload 

Baca juga: Perpanjang SIM Online Lewat Ponsel, Apa Tetap Perlu Tes?

5. Jika dinyatakan valid, maka layanan membuat dan memperpanjang SIM online siap digunakan. 

6. Masuk kembali ke aplikasi Digital Korlantas Polri, dan pilih ikon "SINAR"

7. Pilih perpanjangan SIM 

8. Pemohon diminta memilih golongan SIM serta mengunggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.

9. Selanjutnya pemohon diberikan metode pengiriman, yakni diambil sendiri pemohon atau diambil wakil lewat surat kuasa atau menggunakan jasa pengiriman.

10. Untuk pembayaran, pemohon dapat melakukan pembayaran melalui virtual account BNI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com