Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Pendamping 2 Lansia yang Bisa Ikut Divaksinasi Covid-19

Kompas.com - 16/04/2021, 18:28 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitas vaksinasi bagi masyarakat yang mengantar dua lansia untuk disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama.

Kendati demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan kriteria khusus bagi pendamping yang akan mengantarkan lansia untuk vaksin.

"Setiap orang (18-59 tahun) yang bawa dua lansia bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19," tulis Dinkes DKI Jakarta melalui akun Instagram @dinkesdki, Jumat (16/4/2021).

Adapun kriterianya, pendamping adalah orang yang tinggal satu rumah, tokoh agama, kader posyandu, karang taruna, pengurus lingkungan, atau lainnya.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kejar Target Vaksinasi Lansia, Jemput Bola hingga Pendamping Juga Disuntik Vaksin

Kemudian pendamping harus berusia 18-59 tahun. Dinkes DKI Jakarta juga menyebut pendamping harus menyertakan KTP DKI Jakarta.

Namun bagi pendamping yang bukan merupakan warga DKI Jakarta, maka harus menyertakan surat keterangan domisili.

Dinkes DKI Jakarta juga mengingatkan bagi lansia yang akan disuntik vaksin saat bulan puasa agar istirahat cukup dan minum obat secara teratur bagi lansia dengan penyakit tertentu.

Lalu, lansia juga diimbau untuk sahur dengan makanan bergizi seimbang dan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak).

Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti sebelumnya mengatakan, cara ini diterapkan guna memudahkan akses vaksinasi bagi lansia maupun non-lansia. Selain itu, program ini juga dilakukan untuk memenuhi target penyuntikan vaksin bagi lansia.

Baca juga: Warga Jakarta yang Bawa 2 Lansia untuk Vaksinasi Bisa Ikut Disuntik Vaksin Covid-19

Masyarakat yang akan melakukan vaksinasi dapat mendaftarkan diri secara daring melalui tautan dki.kemkes.go.id. Warga ber-KTP DKI Jakarta dapat langsung datang dan mendaftarkan diri untuk divaksinasi di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta.

Sementara itu, masyarakat yang ber-KTP luar DKI Jakarta dapat mendatangi lokasi vaksinasi di Istora dan Tennis Indoor di Senayan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menambahkan, pendamping cukup mendampingi dan membawa dua orang lansia yang sudah terdaftar melalui website dki.kemkes.go.id, atau didaftarkan lewat RT/RW setempat.

"Yang penting untuk mereka yang mendampingi, jadi mereka yang memang bawa, dari rumah bisa orangtuanya atau siapa saja yang bisa dihadirkan," kata Dwi.

Untuk memudahkan proses, pendamping cukup datang bersama dua orang lansia dan tidak perlu mendaftar terlebih dahulu.

"Nanti langsung (divaksin) di tempat, enggak (perlu daftar) nanti malah ribet," ujar Dwi.

Penyuntikan tentu tetap harus memenuhi syarat penyuntikan vaksin yaitu kriteria berusia di atas 18 tahun dan tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) yang berbahaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com