Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia, Petugas Imigrasi Harus Teliti Cek Manual Paspor Penumpang

Kompas.com - 25/04/2021, 14:20 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menolak masuk warga negera asing (WNA) dari India di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Oleh karena itu, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta diharuskan lebih teliti saat memeriksa dokumen keimigrasian para WNA yang tiba di bandara terbesar se-Indonesia itu.

Pemerintah Indonesia diketahui menolak masuknya WNA yang dari India mulai Sabtu (24/4/2021).

Penolakan masuk itu berlaku bagi semua WNA dengan riwayat perjalanan pernah ke India dalam kurun 14 hari sebelum tiba di Indonesia.

Baca juga: Pangdam Jaya Sebut 153 WN India Tiba di Jakarta, 12 di Antaranya Positif Covid-19

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Indra Bangsawan menyatakan, petugas imigrasi harus mengecek satu per satu halaman paspor setiap WNA yang masuk ke bandara itu.

"Jadi kan sesuai aturan, orang asing yang punya riwayat bepergian dari wilayah India dilarang masuk ke Indonesia," kata Indra melalui pesan singkat, Minggu (25/4/2021).

"Nah ini kan buat ngeceknya ya harus benar-benar manual cek di halaman paspor orang tersebut," sambung dia.

Baca juga: Ditolak Masuk Indonesia, 32 WN India Dipulangkan

Untuk mencegah adanya WNA dari India masuk ke Indonesia, kata Indra, pihaknya memang harus mengandalkan ketelitian petugas di lapangan.

"Petugas lebih teliti lagi dalam mengecek pelintasan orang asing yang masuk Indonesia. Bener-bener ngandelin ketelitian petugas Imigrasi di lapangan," papar Indra.

Indra menambahkan, loket otomatis pemeriksaan dokumen keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta tidak dioperasikan selama pandemi Covid-19.

Sehingga, pemeriksaan dokumen keimigrasian sepenuhnya dilakukan oleh para petugas Imigrasi yang ada di bandara itu.

Baca juga: Evakuasi 62 WN India dari Hotel di Menteng: Diduga Timbulkan Kericuhan, 9 Orang Positif Covid-19

Kata Indra, setidaknya ada sekitar 605 pegawai Imigrasi yang bertugas di TPI Bandara Soekarno-Hatta.

"Jumlah personel Imigrasi yang bertugas di TPI Bandara Soekarno-Hatta saat ini berjumlah 605 pegawai," ungkap dia.

Pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan untuk menolak masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional dari India mulai Sabtu kemarin.

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan bahwa kebijakan ini untuk menyikapi dinamika terbaru lonjakan kasus harian Covid-19 di Anak Benua.

Baca juga: Kekisruhan Kedatangan Ratusan WN India, Masuk Indonesia untuk Hindari Tsunami Covid-19 di Negaranya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com