Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia, Petugas Imigrasi Harus Teliti Cek Manual Paspor Penumpang

Kompas.com - 25/04/2021, 14:20 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menolak masuk warga negera asing (WNA) dari India di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Oleh karena itu, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta diharuskan lebih teliti saat memeriksa dokumen keimigrasian para WNA yang tiba di bandara terbesar se-Indonesia itu.

Pemerintah Indonesia diketahui menolak masuknya WNA yang dari India mulai Sabtu (24/4/2021).

Penolakan masuk itu berlaku bagi semua WNA dengan riwayat perjalanan pernah ke India dalam kurun 14 hari sebelum tiba di Indonesia.

Baca juga: Pangdam Jaya Sebut 153 WN India Tiba di Jakarta, 12 di Antaranya Positif Covid-19

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Indra Bangsawan menyatakan, petugas imigrasi harus mengecek satu per satu halaman paspor setiap WNA yang masuk ke bandara itu.

"Jadi kan sesuai aturan, orang asing yang punya riwayat bepergian dari wilayah India dilarang masuk ke Indonesia," kata Indra melalui pesan singkat, Minggu (25/4/2021).

"Nah ini kan buat ngeceknya ya harus benar-benar manual cek di halaman paspor orang tersebut," sambung dia.

Baca juga: Ditolak Masuk Indonesia, 32 WN India Dipulangkan

Untuk mencegah adanya WNA dari India masuk ke Indonesia, kata Indra, pihaknya memang harus mengandalkan ketelitian petugas di lapangan.

"Petugas lebih teliti lagi dalam mengecek pelintasan orang asing yang masuk Indonesia. Bener-bener ngandelin ketelitian petugas Imigrasi di lapangan," papar Indra.

Indra menambahkan, loket otomatis pemeriksaan dokumen keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta tidak dioperasikan selama pandemi Covid-19.

Sehingga, pemeriksaan dokumen keimigrasian sepenuhnya dilakukan oleh para petugas Imigrasi yang ada di bandara itu.

Baca juga: Evakuasi 62 WN India dari Hotel di Menteng: Diduga Timbulkan Kericuhan, 9 Orang Positif Covid-19

Kata Indra, setidaknya ada sekitar 605 pegawai Imigrasi yang bertugas di TPI Bandara Soekarno-Hatta.

"Jumlah personel Imigrasi yang bertugas di TPI Bandara Soekarno-Hatta saat ini berjumlah 605 pegawai," ungkap dia.

Pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan untuk menolak masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional dari India mulai Sabtu kemarin.

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan bahwa kebijakan ini untuk menyikapi dinamika terbaru lonjakan kasus harian Covid-19 di Anak Benua.

Baca juga: Kekisruhan Kedatangan Ratusan WN India, Masuk Indonesia untuk Hindari Tsunami Covid-19 di Negaranya

Penolakan masuk ini berlaku bagi seluruh orang asing dengan riwayat perjalanan di India dalam kurun 14 hari sebelum masuk ke Indonesia.

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India," jelas Jhoni melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Penolakan masuk tidak berlaku bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia.

Baca juga: Mulai Sabtu Ini, Imigrasi Tolak Masuk WNA dari India, WNI Dibatasi di 7 Titik

Pemerintah Indonesia hanya membatasi pintu masuknya di beberapa tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), yakni Bandara Soekarno-Hatta, Juanda di Surabaya, Kualanamu di Medan, Sam Ratulangi di Manado, Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam, Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, dan Dumai.

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19, " ujar Jhoni.

Kebijakan ini disebut bersifat sementara. Pemerintah akan mengevaluasinya sesuai perkembangan terbaru di India.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com