JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya talah menyiapkan 31 titik pos pengamanan di perbatasan Jabodetabek guna mengawasi pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021.
Larangan mudik Lebaran guna mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid-19 itu akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro melalui portabel document format (PDF) yang tersebar, 31 titik pos pengamanan itu terdiri 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.
Baca juga: Deretan Sanksi Bagi Warga yang Nekat Mudik Saat Larangan Mudik Lebaran 2021
Ada 1.313 personel yang akan dikerahkan di titik check point dan penyekatan dalam antisipasi pemudik Lebaran 2021.
Adapun petugas yang berjaga di 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.
Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.
Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Terminal Pulo Gebang Terus Meningkat
Berikut 31 titik pos pengamanan:
17 lokasi check point:
1. Jakarta Barat
- Kalideres
- Joglo
2. Jakarta Timur
- Jalan Lampiri Raya, Kalimalang
- Panasonic, Pasar Rebo
3. Jakarta Utara
- Jalan Perintis Kemerdekaan
4. Jakarta Selatan
- Pasar Jumat