Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas di Tanjung Priok Adang 3 Kapal Nelayan yang Antar Pemudik Tujuan Karawang hingga Indramayu

Kompas.com - 10/05/2021, 06:58 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel patroli Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok mencegah laju tiga kapal nelayan yang ingin mudik ke Karawang, Subang, Indramayu, dan sekitarnya melalui perairan Teluk Jakarta pada Minggu (9/5/2021).

Direktur Kesatuan PLP Tanjung Priok Ahmad mengatakan, mudik menggunakan tiga kapal kayu tersebut sangat membahayakan aspek keselamatan karena pemudik menggunakan kapal kayu dan tidak menggunakan baju pelampung (life jacket).

"Tadi dua kapal masing masing biayanya Rp 500.000 dan satu kapal biayanya dipungut Rp 1 juta terhadap masing-masing penumpang," kata Ahmad di Jakarta, Minggu, seperti dikutip Antara.

Ahmad mengatakan, dua kapal berisi sembilan penumpang dan satu kapal lainnya berisi 10 penumpang.

Baca juga: Pemprov DKI: Warga Jabodetabek Tak Perlu SIKM Keluar Masuk Jakarta

Awalnya, kapal kayu atau kapal nelayan tersebut membuat curiga petugas karena mengangkut banyak orang dan ada yang membawa ibu-ibu.

Dari kecurigaan tersebut, petugas kemudian menggiring satu kapal untuk mendekat.

Saat disuruh putar balik oleh petugas Kesatuan PLP, salah seorang nelayan yang berangkat dengan beberapa kerabatnya meminta ganti rugi.

Mereka merasa kecewa sudah melakukan persiapan untuk melakukan perjalanan, tetapi diadang petugas.

Sementara itu, sejumlah warga lain menangis saat petugas memberhentikan kapal yang ditumpanginya.

Ia meminta petugas agar tidak menangkapnya saat melakukan perjalanan mudik.

"Kami lihat agak berat memberikan proses penyadaran untuk kembali ke Jakarta. Tadi ada yang nangis, bahkan marah-marah," kata Ahmad.

Baca juga: Sejak Larangan Mudik, Hanya Satu Penerbangan Niaga dari Bandara Halim Perdanakusuma

Saat satu kapal nelayan sedang coba diarahkan untuk memutar balik, dua kapal lainnya mencoba melarikan diri.

Untungnya, kapal cepat jenis Rigid Inflatable Boat (RIB) yang digunakan petugas dapat mengejar kedua kapal tersebut.

Adapun patroli terpadu tersebut terdiri dari empat unsur, yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok, serta Kantor KSOP Sunda Kelapa.

Jumlah personel dalam pemantauan larangan mudik jalur laut ini sebanyak 56 personel dengan menggunakan enam kapal jenis RIB dan dua kapal kelas tiga milik distrik Navigasi serta kapal milik Kesatuan PLP Tanjung Priok.

Pelaksanaan patroli penyekatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah melalui Kepala Satgas penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah mulai 6-17 Mei 2021 dan diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 mengatur pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sebelumnya Syahbandar Patimban, Syahbandar Indramayu, dan Syahbandar Cirebon sudah mengadakan sosialisasi kepada para pemilik kapal nelayan dan kapal kayu agar tidak mengangkut penumpang saat larangan mudik berlaku.

Namun, temuan pemudik menggunakan kapal tersebut membuat petugas akan terus mengadakan patroli penyekatan tersebut.

"Bila ditemukan lagi, akan kami perintahkan balik. Lalu kami imbau, berikan life jacket, pulang kami kawal, dan kami pastikan kembali ke Jakarta," kata Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com