Salin Artikel

Petugas di Tanjung Priok Adang 3 Kapal Nelayan yang Antar Pemudik Tujuan Karawang hingga Indramayu

Direktur Kesatuan PLP Tanjung Priok Ahmad mengatakan, mudik menggunakan tiga kapal kayu tersebut sangat membahayakan aspek keselamatan karena pemudik menggunakan kapal kayu dan tidak menggunakan baju pelampung (life jacket).

"Tadi dua kapal masing masing biayanya Rp 500.000 dan satu kapal biayanya dipungut Rp 1 juta terhadap masing-masing penumpang," kata Ahmad di Jakarta, Minggu, seperti dikutip Antara.

Ahmad mengatakan, dua kapal berisi sembilan penumpang dan satu kapal lainnya berisi 10 penumpang.

Awalnya, kapal kayu atau kapal nelayan tersebut membuat curiga petugas karena mengangkut banyak orang dan ada yang membawa ibu-ibu.

Dari kecurigaan tersebut, petugas kemudian menggiring satu kapal untuk mendekat.

Saat disuruh putar balik oleh petugas Kesatuan PLP, salah seorang nelayan yang berangkat dengan beberapa kerabatnya meminta ganti rugi.

Mereka merasa kecewa sudah melakukan persiapan untuk melakukan perjalanan, tetapi diadang petugas.

Sementara itu, sejumlah warga lain menangis saat petugas memberhentikan kapal yang ditumpanginya.

Ia meminta petugas agar tidak menangkapnya saat melakukan perjalanan mudik.

"Kami lihat agak berat memberikan proses penyadaran untuk kembali ke Jakarta. Tadi ada yang nangis, bahkan marah-marah," kata Ahmad.

Saat satu kapal nelayan sedang coba diarahkan untuk memutar balik, dua kapal lainnya mencoba melarikan diri.

Untungnya, kapal cepat jenis Rigid Inflatable Boat (RIB) yang digunakan petugas dapat mengejar kedua kapal tersebut.

Adapun patroli terpadu tersebut terdiri dari empat unsur, yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok, serta Kantor KSOP Sunda Kelapa.

Jumlah personel dalam pemantauan larangan mudik jalur laut ini sebanyak 56 personel dengan menggunakan enam kapal jenis RIB dan dua kapal kelas tiga milik distrik Navigasi serta kapal milik Kesatuan PLP Tanjung Priok.

Pelaksanaan patroli penyekatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah melalui Kepala Satgas penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah mulai 6-17 Mei 2021 dan diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 mengatur pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sebelumnya Syahbandar Patimban, Syahbandar Indramayu, dan Syahbandar Cirebon sudah mengadakan sosialisasi kepada para pemilik kapal nelayan dan kapal kayu agar tidak mengangkut penumpang saat larangan mudik berlaku.

Namun, temuan pemudik menggunakan kapal tersebut membuat petugas akan terus mengadakan patroli penyekatan tersebut.

"Bila ditemukan lagi, akan kami perintahkan balik. Lalu kami imbau, berikan life jacket, pulang kami kawal, dan kami pastikan kembali ke Jakarta," kata Ahmad.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/10/06581901/petugas-di-tanjung-priok-adang-3-kapal-nelayan-yang-antar-pemudik-tujuan

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke