Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tuntutan John Kei, Pengacara: Kami Harap Seringan-ringannya

Kompas.com - 11/05/2021, 12:07 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan kembali digelar pada Selasa (11/5/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Pengacara John, Anton Sudanto menyatakan sidang akan dimulai pukul 13.00 WIB.

Anton berharap tuntutan yang diberikan kepada John dan kawan-kawan ringan.

"Jadi harapan Bung John tentu tuntutan seringan-ringannya," kata Anton saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: John Kei: Saya Tandatangan BAP karena Anak Saya Ditendang, Ditahan 3 Hari

Anton mengatakan, pihaknya telah berjuang dalam setiap agenda persidangan.

"Kita sebagai manusia sudah berusaha, sudah berikhtiar, sudah berjuang. Nah sekarang kami lempar ke atas sekarang ke Allah SWT dan kepada Tuhan kami semua, bahwa apapun yang terjadi tuntutan nanti kami berserah kepada-Nya," jelas Anton.

Ia kemudian menegaskan bahwa tak pernah ada perencanaan pembunuhan atas anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias Erwin di Duri Kosambi, Cengkareng, yang terjadi pada 21 Juni 2020.

"Terdakwa ada yang ngaku kok, ada yang bacok, ada yang apa, tapi memang tidak ada perintah, memang tidak ada perencanaan di Kosambi itu, karena mereka pun tidak tahu Kosambi ada di mana," ungkap Anton.

"Kalau memang ada perbuatan yang ada pidananya tentu harus ada yang tanggung jawab, tapi jika bukan orang itu yang bisa dibuktikan bahwa dialah yang bertanggungjawab maka harus bebas," tutupnya.

Baca juga: John Kei: Nus Kei Tak Bayar Utang Rp 1 Miliar

Dakwaan jaksa

John Kei terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan yang menewaskan seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing.

Menurut jaksa, perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Baca juga: Anak John Kei Cerita Penggerebekan Polisi: Kayak Diserang, Didobrak, Dor, Dor, Dor...

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com