Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Pengacara John, Anton Sudanto menyatakan sidang akan dimulai pukul 13.00 WIB.
Anton berharap tuntutan yang diberikan kepada John dan kawan-kawan ringan.
"Jadi harapan Bung John tentu tuntutan seringan-ringannya," kata Anton saat dihubungi, Selasa.
Anton mengatakan, pihaknya telah berjuang dalam setiap agenda persidangan.
"Kita sebagai manusia sudah berusaha, sudah berikhtiar, sudah berjuang. Nah sekarang kami lempar ke atas sekarang ke Allah SWT dan kepada Tuhan kami semua, bahwa apapun yang terjadi tuntutan nanti kami berserah kepada-Nya," jelas Anton.
Ia kemudian menegaskan bahwa tak pernah ada perencanaan pembunuhan atas anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias Erwin di Duri Kosambi, Cengkareng, yang terjadi pada 21 Juni 2020.
"Terdakwa ada yang ngaku kok, ada yang bacok, ada yang apa, tapi memang tidak ada perintah, memang tidak ada perencanaan di Kosambi itu, karena mereka pun tidak tahu Kosambi ada di mana," ungkap Anton.
"Kalau memang ada perbuatan yang ada pidananya tentu harus ada yang tanggung jawab, tapi jika bukan orang itu yang bisa dibuktikan bahwa dialah yang bertanggungjawab maka harus bebas," tutupnya.
Dakwaan jaksa
John Kei terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan yang menewaskan seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing.
Menurut jaksa, perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.
Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.
Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.
"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.
Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.
Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/11/12070801/sidang-tuntutan-john-kei-pengacara-kami-harap-seringan-ringannya