Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Syal Palestina di Persidangan, Rizieq Shihab Ditegur Hakim

Kompas.com - 20/05/2021, 15:55 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Suparman Nyompa, menegur terdakwa Rizieq Shihab sebelum sidang lanjutan kasus kerumunan dengan agenda pembacaan pleidoi, Kamis (20/5/2021).

Suparman menegur Rizieq yang masuk ke ruang sidang dengan mengenakan atribut syal bendera Palestina.

Baca juga: Rizieq Shihab Pakai Syal Palestina di Persidangan, Kuasa Hukum Akui Itu Spontan

Syal itu memperlihatkan bendera Palestina di dada sebelah kiri, dan ada bendera Indonesia di dada sebelah kanan.

"Sebelum sidang dibuka, saya lihat atribut Palestina kalau tidak salah," ujar Suparman.

Ketua hakim mengatakan, meskipun bersimpati dengan situasi yang tengah terjadi di Palestina, ia meminta Rizieq untuk menghormati dan menjaga marwah persidangan.

"Karena kita ini menjaga marwah persidangan, kebetulan ini kan lagi ramai berita-beritanya. Kita termasuk simpati dengan peristiwa di sana," kata Suparman.

"Tetapi karena ini adalah persidangan di negara kita, Republik Indonesia ini, kita bersihkan dulu masalah itu dari persidangan," imbuhnya.

Suparman lantas meminta Rizieq mengganti syal yang ia kenakan.

Baca juga: Rizieq Shihab: Jika Saya Lakukan Kejahatan Prokes, maka Presiden Jokowi Juga

"Jangan dibawa (atribut Palestina) masuk ke dalam. Mungkin bisa diganti. Nanti di luar persidangan boleh dipakai," ucapnya.

Mendapat teguran tersebut, Rizieq tidak membantah hakim. Ia lantas bangkit dari kursinya, berjalan ke arah tim kuasa hukumnya di sisi kanan ruang sidang utama.

Rizieq pun melepas syal beratribut Palestina itu dan menyerahkan ke tim kuasa hukumnya.

Setelah melihat Rizieq melepas syal itu, Suparman pun membuka persidangan hari ini, dimulai dengan nomor perkara 226 yaitu kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, menjelaskan, syal Palestina yang dikenakan kliennya itu adalah aksi spontan.

"Iya (spontan). Mungkin beliau ada kali ya, memiliki, sehingga itu dipakai aja, seperti itu," sebut Aziz.

Terkait ketua hakim PN Jaktim yang meminta atribut itu tidak dipakai di ruang sidang, Aziz mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan.

Baca juga: Rizieq Minta Maaf ke Hakim dalam Sidang Pembacaan Pleidoi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com