Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes soal THR, Pegawai Indomaret Dipidanakan dengan Tuduhan Rusak Fasilitas

Kompas.com - 20/05/2021, 19:12 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, anggotanya yang bernama Anwar Bessy dipidanakan dengan tuduhan merusak fasilitas milik PT Indomarco Prismatama, perusahaan pengelola ritel modern Indomaret.

Anwar Bessy adalah seorang pegawai Indomaret yang protes karena tunjangan hari raya (THR) 2020 tidak dibayarkan secara penuh.

"Persoalan orang sedang memperjuangkan hak kemudian hanya sedikit saja gipsum itu bolong langsung dipidanakan," kata Riden saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2021).

"Jadi sangat tidak seimbang. Sementara hak mereka yang memang THR-nya 2020 harusnya mendapat dua bulan upah sampai hari ini masih belum (dibayar penuh)," ucapnya.

Baca juga: John Kei Divonis 15 Tahun Penjara

Riden menyebutkan, Anwar seharusnya mendapatkan upah dua bulan gaji dari THR-nya pada 2020.

Begitu mengetahui adanya pemotongan THR, Anwar pun bereaksi.

Anwar kemudian dipidanakan karena disebut telah merusak salah satu fasilitas milik Indomarco Prismatama.

Baca juga: Perkosa dan Aniaya Pacarnya di Kota Tangerang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Riden juga menyebutkan, FSPMI pernah mengajak pihak Indomaret berdiskusi untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Namun, Anwar Bessy justru mendapat panggilan untuk menjalani persidangan.

"Kami pun pimpinan organisasi sudah melayangkan surat kepada manajemen untuk bertemu dan membahas masalah itu, apakah kami ganti atau gimana, ternyata pihak manajemen tidak direspons," kata Riden.

"Sehingga waktu itu kami anggap selesai persoalan. Tetapi tiba-tiba kami mendapat surat panggilan sidang. Dan itu awalnya secara lisan, jadi Anwar Bessy ditelepon bahwa ada panggilan sidang, kami baru tahu ternyata diproses," sambungnya.

Baca juga: Ramai Seruan Boikot Indomaret, Ini Kata Manajemen

Hingga saat ini, Anwar masih berstatus pegawai Indomaret tetapi sedang diskors.

Pada Selasa (18/5/2021), Anwar telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda eksepsi.

Menurut rencana, FSPMI akan melakukan aksi massa di depan kantor pusat PT Indomarco Prismatama, Cilincing, Jakarta Utara, untuk menuntut kebebasan Anwar Bessy.

Baca juga: Soal Pembayaran THR Indomaret, Begini Langkah Kemenaker

Penjelasan manajemen Indomaret

Dalam keterangannya, Direktur Pemasaran Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf menegaskan bahwa Indomarco Prismatama tak pernah menunggak pembayaran THR kepada karyawan, di mana hal tersebut sudah terjadi lebih dari 30 tahun.

"Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah," ujar Wiwiek dilansir dari Antara, Selasa (18/5/2021).

Wiwiek menyatakan, pihaknya tetap akan memproses kasus kerusakan salah satu fasilitas perusahaan yang dilakukan salah satu karyawannya tersebut pada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com