Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Peringatkan Akun Medsos yang Unggah Video Kekerasan Anak di Tangsel

Kompas.com - 22/05/2021, 22:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan akan memperingatkan sejumlah akun media sosial yang mengunggah video kekerasan ayah kandung, WH (35), terhadap anaknya.

Aksi kekerasan itu terjadi di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, upaya yang akan dilakukan jajarannya itu setelah mempertimbangkan psikologis anak yang saat ini masih berusia 5 tahun.

"Itu kami akan peringatkan. Itu termasuk menjadi salah satu upaya mitigasi kami ya berkaitan dengan beredarnya (video kekerasan) di media sosial," ujar Iman saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).

Polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dalam mengantisipasi peredaran video kekerasan itu di media sosial.

Baca juga: Polisi Sebut Kondisi Anak yang Dianiaya Ayahnya di Tangsel Membaik

"Apa yang sudah beredar, kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminimalisasi penampilan anak di media sosial. Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo," kata Iman.

Iman sebelumnya menjelaskan, kondisi korban yang mengalami kekerasan oleh ayah kandung itu terus membaik setelah mendapatkan penanganan dari sejumlah psikolog.

Saat ini korban disebut telah aktif untuk berinteraksi dan komunikasi aktif dengan sesama, dibandingkan dengan sebelumnya setelah mendapat kekerasan.

"Interaksinya semakin aktif, kemudian komunikasinya juga semakin baik. Kondisi kesehatan secara fisik juga semakin baik dan semakin meningkat," ujar Iman.

Iman menegaskan, saat ini korban masih dalam penanganan dan perawatan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan guna dapat memantau kondisi sikologisnya secara berkala.

"Saat ini si anak masih dalam perawatan dan pengawasan kami Polres Tangerang Selatan. Kami juga sudah menyiapian untuk memperdalam dampak yang ditimbulkan secara sikologis terhadap anak itu," kata Iman.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Ayah Aniaya Anak di Tangsel, Ibu Minta Korban Dititipkan

Diketahui, kasus penganiayaan itu terungkap setelah video seorang anak dianiaya pria di indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, viral di media sosial.

Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak tersebut oleh pasangannya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap WH (35). Kini, WH sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

Dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com