Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Telkomsel Diganti, Polisi Pastikan Tetap Selidiki Dugaan Korupsi

Kompas.com - 31/05/2021, 17:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan tetap menyelidki kasus tindak pidana dugaan korupsi yang berujung pada pemanggilan mantan Direktur Utama PT Telkomsel berinisial SH dan salah direksi PT Telkom berinisial EW.

Untuk diketahui, SH dan EW memenuhi pemanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (31/5/2021), untuk memberikan klarifikasi kasus itu.

Pengusutan kasus dugaan korupsi senilai Rp 300 miliar itu tetap dilakukan meski adanya pergantian posisi jabatan SH di PT Telkomsel.

Baca juga: Mantan Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Penuhi Pemanggilan Polisi soal Dugaan Korupsi

"Saya tidak tau (diganti), kita kan penyelidikan. Kan dugaan perbuatannya orang (yang diselidiki). tidak ada hubungannya dengan (pergantian)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Senin.

Yusri menegaskan, sebelum melakukan pemanggilan terhdap SH dan EW pada Senin ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah saksi lain.

Setidaknya, sudah ada tujuh orang saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca juga: Menilik Sejarah Telkom dan Abdee “Slank” sebagai Komisaris

"Sudah (ada saksi lain yang diperiksa). Ada sekitar ada tujuh yang diambil keterangannya," kata Yusri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis sebelumnya mengatakan, SH dan EW tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada 27 Mei 2021.

"Memang seharusnya hari ini ada klarifikasi, namun karena ada kegiatan di Telkomsel," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro.

Kedua petinggi jaringan komunikasi itu tidak menghadiri pemanggilan penyidik untuk klarifikasi karena adanya kegiatan lain yang digelar PT Telkomsel.

"Alasannya adalah karena hari ini Telkomsel sedang ada kegiatan peluncuran untuk 5G dan HUT Telkomsel itu sendiri," kata Auliansyah.

Auliansyah mengatakan, melalui tim hukum SH dan EW sebelumnya telah menyampaikan surat keterangan untuk dilakukan penundaan pemanggilan klarifikasi.

Adapun penyidik Polda Metro Jaya sendiri masih melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Sudah ada surat dari legal yang bersangkutan dan meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini. Terkait dengan adanya pengaduan masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti kemudian kita sedang melakukan penyelidikan," kata Auliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com